Jika Terbukti Nakal, Penarikan Retribusi Parkir Dapat Dihentikan

Ilustrasi Parkir-IST-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Penarikan retribusi parkir kendaraan di seluruh wilayah Bengkulu Selatan bisa dihentikan seketika.
Hal itu jika terbukti ada oknum juru parkir (jukir) yang kedapatan melakukan pungli maupun penggelapan setor ke Dishub Bengkulu Selatan atau oknum yang bertindak nakal.

BACA JUGA:Kacabdindik Klaim Mutu Pendidikan Bengkulu Selatan Optimal

BACA JUGA:Disdikbud Bengkulu Selatan Usulkan Ratusan Sekolah Dapat Komputer Gratis

Kepala Dishub Bengkulu Selatan Alian, SH secara tegas menyampaikan bahwa 80 jukir yang disebar di 23 titik, semuanya di bawah kendali mereka. Bahkan jukir tersebut tak lepas dari pemantauan tim agar kinerjanya lebih baik lagi.
"Jadi memang sejak pengelolaan parkir ini sudah kami ambil alih dari pihak ketiga. Ada banyak perubahan kebijakan yang kami terapkan, salah satunya mengenai kedisiplinan jukir dalam menjalankan tugas. Makanya masyarakat harus bantu kami mengawasi petugas jukir,k kalau ada yang nakal, bisa dihentikan seketika penarikan retribusinya," ujarnya.

BACA JUGA:Pengentasan Kemiskinan Harus Didukung Data Akurat

BACA JUGA:Sekolah di Kembang Seri Butuh Perhatian Pemerintah

Lanjut Alian, mengenai kedisiplinan tersebut, Dishub Bengkulu Selatan memastikan bahwa tidak ada jukir yang bekerja diluar regulasi.
Baik itu mengenai kelengkapan atribut, wilayah yang seharusnya tidak boleh ditarik retribusi, hingga jaminan keamanan kendaraan masyarakat.
Jika nanti ditemukan bentuk pelanggaran, maka saat itu juga penarikan retribusi oleh jukir bersangkutan akan dihentikan.

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Ajak Manfaatkan Lahan Secara Optimal

BACA JUGA:WVI Resmikan 318 Filter Air Rumah Tangga dan Apresiasi Kampanye CTPS

"Kalau terkait jumlah setoran per jukir, itu memang kami sesuaikan dengan kondisi titik parkir yang mereka kelola. Misalnya, titik parkir di depan ruko yang ramai tentu beda setorannya dengan wilayah sepi. Kalau mau dipukul rata, nanti kasihan juga jukirnya," jelas Alian.
Hingga saat ini, Alian menyebut belum ada pelanggaran signifikan yang dilakukan oleh para jukir. Hanya saja, pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar sama-sama menjaga koordinasi yang baik supaya terhindar dari pertikaian dengan jukir ataupun korban pungli.

BACA JUGA:Studi Tiru, Dorong Perubahan Perilaku Pengelolaan Sampah

BACA JUGA:Sekda Ingatkan ASN, Jangan Like Atau Share Tentang Calon Pilkada

"Kalau nanti memang masyarakat menemukan bentuk perbuatan jukir yang melanggar aturan selama bekerja, laporkan saja ke kami. Biar kami yang membina dan mengarahkan, " demikian Alian.

(rzn)

Tag
Share