Pak Bowo Tetap Optimis Jadi Peserta Pilkada BS, Ini Alasannya
JELASKAN: Reskan Efendi menjelaskan statusnya sebagai mantan narapidana. Ia optimis akan ditetapkan sebagai calon bupati di pilkada BS tahun 2024 ini.-Gio-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Pemilih Pilkada Kaur Bertambah 387 Jiwa
BACA JUGA:Bentuk Penghargaan, 57 Warakawuri Terima Uang Saku
Dalam jawaban yang tertulis, KPU juga mengarahkan tim kuasa hukum Reskan Efendi untuk melakukan upaya sengketa atau gugatan ke Bawaslu.
Kuasa hukum Reskan pun sudah melayangkan gugatan ke Bawaslu. Mereka yakin Bawaslu akan mengeluarkan keputusan yang berlandaskan aturan, sehingga mengubah status pencalonan Reskan Efendi dari TMS menjadi MS.
Serbu KPU
Sementara itu, Jumat, 20 September 2024 atau dua hari menjelang penetapan pasangan calon (paslon). Relawan pendukung Reskan Efendi akan mendatangi kantor KPU Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Pramono Anung Diberhentikan, Jokowi Tunjuk Pratikno Sebagai Plt Sekretaris Kabinet
BACA JUGA:Pelantikan Ketua DPRD Belum Diusulkan ke Gubernur
Tujuan kedatangan para relawan adalah mendesak KPU agar menetapkan pencalonan Reskan Efendi-Faizal Mardianto memenuhi syarat.
“Soal ada pergerakan massa yang mau datang ke KPU itu sebetulnya diluar wewenang saya. Soalnya itu murni inisiatif masyarakat yang mau mengawal KPU dalam menetapkan keputusan.
BACA JUGA:Gubenur Bengkulu Dukung Satu TPQ Satu Desa
BACA JUGA:Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Peserta Didik Diajak Dhuha Berjemaah
Saya mendukung itu, supaya KPU tidak salah dalam menetapkan keputusan yang nantinya bisa berakibat fatal dalam tahapn pilkada kita,” ujar Reskan. (yoh)