BENGKULU - Pemprov Bengkulu menargetkan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu dapat ditetapkan sebagai Kota Layak Anak (KLA). Hingga kemarin sudah 7 kabupaten/kota yang berpredikat pratama. Terdapat tiga kabupaten yang belum berstatus KLA, yaitu Kabupaten Bengkulu Tengah, Lebong dan Kaur.
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar mengatakan, target itu akan dipenuhi dengan melakukan penguatan Gugus Tugas untuk program perlindungan anak. “Kita dorong betul untuk 3 kabupaten yang belum berpredikat itu untuk mempunyai komitmen yang kuat dibantu oleh DP3AP2KB Provinsi Bengkulu," kata Khairil, Rabu (6/12).
Khairil mengatakan, kolaborasi dan peran aktif dari semua sektor sangat dibutuhkan dalam penguatan perlindungan anak di Bengkulu. Sehingga ditargetkan tahun 2024 mendatang semua kabupaten/kota berpredikat sebagai kabupaten/kota menjadi KLA, minimal pada KLA predikat Pratama.
Selain itu, dua kabupaten/kota yaitu Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Selatan juga didorong untuk meningkatkan predikat dari KLA Pratama menjadi KLA Madya. “Kita saling berkolaborasi untuk mengetahui apa saja kendala yang dihadapkan setiap daerah," beber Khairil.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Eri Yulian Hidayat menyebut perlindungan anak itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan lembaga perlindungan perempuan dan anak saja. Namun lebih dari itu, tanggung jawab semua pihak.
"Termasuk dari pihak swasta dan dunia usaha. Utamanya dari keluarga masing-masing," singkat Eri. (cia)