RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Bawaslu Seluma memastikan semua laporan dugaan pelanggaran Pilkada Seluma sudah diproses.
Termasuk laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh tim Teddy Rahman dan Gustianto (Teguh), terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), sudah disampaikan Bawaslu Seluma ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA: Mobil Masa Depan, Toyota Stout 2025, Mobil Gagah dan Brutal
Ketua Bawaslu Seluma, Gandi Indah Jaya menyampaikan saat ini laporan dari tim Teguh tinggal menunggu keputusan dari BKN. Terkait sanksi ataupun hal lainnya menurut Gandi menjadi wewenang dari BKN.
“Untuk hasil penindakan dari laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN, saat ini sudah diserahkan ke BKN. Sehingga menjadi hak BKN untuk memberikan sanksi dan lainnya,” tegas Gandi.
BACA JUGA:Penampakan Honda Civic Terbaru 2025, Makin Keren dan Menarik
BACA JUGA:Pantai Marau, Keindahan Pasir Putih Eksotis di Papua Yang Memanjakan Mata
Dia menyampaikan dalam hal ini Bawaslu Seluma sudah memanggil dua orang terlapor. Dan sudah memintai keterangan soal dugaan ada pengerahan massa saat pendaftaran dan deklarasi salah satu pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma.
Oleh karena itu Gandi menyampaikan Bawaslu Seluma sudah melakukan proses-prosesnya.Terkait dengan ada wacana Bawaslu Seluma akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Gandi enggan berkomentar.
“Saya no comment kalau soal itu,” singkatnya.
BACA JUGA:Yamaha X1 Hyper 2025, Sepeda Motor Tangguh dan Keren, Benar Benar Kendaraan Sejati
BACA JUGA:Can-Am Ryker, Masa Depan Kendaraan Roda Tiiga, Desain Kendaraan Terbaru Baru yang Mengagumkan
Seperti yang diketahui tim Paslon Teguh beberapa waktu lalu melaporkan dua orang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Dalam laporannya tersebut tim Paslon Teguh sudah melengkapi bukti berupa screenshoot atau tangkapan layar dan juga video dugaan pelanggaran netralitas mereka sebagai PNS.