radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pemkab Kaur memastikan pada November mendatang, Mal Pelayanan Publik (MPP) yang pembangunnya tinggal finsing akan mulai dilakukan uji coba.
Ini sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, aman dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Siap-siap KPU Kaur Butuh 1.883 Anggota KPPS Pilkada 2024
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kaur, akan segera melakukan uji coba untuk operasional MPP.
Untuk kesiapan itu pihaknya sendiri sudah menggelar rapat beberapa kali dengan sejumlah instansi terkait.
BACA JUGA:Dinsos Bengkulu Selatan Kembali Salurkan Bantuan Permakan Lansia
Gedung Sentra Kuliner sendiri sejak awal tahun tak lagi diungsikan dan dilakukan rehabilitasi untuk disulap menjadi MPP.
"Tinggal beberapa item lagi yang belu. Selesai, ini pembangunnya kewenangan Dinas PU PR, nanti setelah selesai diserahkan kepada kita,“ ungkap Kepala DPM-PTSP Kaur Saryoto, M.Ling kepada Rasel, beberapa hari lalu.
BACA JUGA:Program Beasiswa Ketua Osis Didorong Berlanjut
Saryoto menuturkan, rehabilitasi gedung sentra kuliner yang dilaksanakan mengalami beberapa perubahan dari yang direncanakan karena ada penambahan pembuatan stand-stand yang nantinya akan diisi oleh pelayanan dari OPD teknis.
BACA JUGA:Target 2025 Seluruh Jalan Dalam Kota Manna Mulus
“Tercatat sudah ada delapan stand pelayanan yang akan mengisi MPP seperti KP2KP, Kejaksaan Negeri Bintuhan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Bank bengkulu serta OPD teknis lainnya, saat ini kita sedang mempersiapkan PKS (Perjanjian Kerja Sama),” ujar Saryoto.
BACA JUGA:Berminat Jadi KPPS Pilkada 2024? Segera Persiapkan Berkas Pendaftaran
Untuk uji coba Operasional MPP, Saryotao menyampaikan akan dilakukan pada November mendatang. Setelah proses rehabilitasi dilakukan oleh Dinas PUPR tuntas pengerjaannya sementara operasional penuh akan dilakukan di 2025 mendatang. (jul)