RadarSelatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Menjelang ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) pasca diumumkannya Daftar Pemilih Sementara (DPS) beberapa waktu lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan data secara online apakah sudah terdaftar dalam DPS atau belum.
Jangan sampai nanti saat DPT sudah ditetapkan masih ada warga Kaur yang belum masuk data.
BACA JUGA:Waspada! Lokasi Hajatan Rawan Curanmor
BACA JUGA:Kerja Sama Dengan PMI, RSUD Tais Jamin Ketersediaan Darah
“Yang masih ragu datanya masuk atau tidak, dapat melakukan pengecekan data. Silakan cek online jangan sampai tidak terdaftar,” kata Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, MM kepada Rasel.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan data DPS online dengan mengunjungi https://cekdptonline.kpu.go.id/ atau juga dapat mengunduh pengumuman dengan mengklik https://bit.ly/SALINAN_DPS_PILKADA2024 untuk mendapatkan informasi DPS Kaur.
BACA JUGA:Keindahan Objek Wisata Air Terjun Batang Kapas, Tertinggi di Pulau Sumatera
BACA JUGA:Keindahan Objek Wisata Air Terjun Mata Buntu, Objek Wisata Andalan Luwu Timur yang Mempesona
Saat ini sedang dalam proses pemuktahiran data pemilih (PDP) dari DPS yang sudah ditetapkan sebelumnya. Dimana tahapan baru pleno tingkat kecamatan.
Diketahui ada penambahan mata pilih sebanyak 447 pemilih bila dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2024 Februari lalu.
KPU menetapkan DPS Kaur sebanyak 96.488 pemilih sementara pada DPT Pemilu lalu hanya 96.011 pemilih.
BACA JUGA:Keindahan Curug Cipamingkis yang mempesona di Bogor, Cocok Untuk Tempat Berlibur Bersam Keluarga
BACA JUGA:Air Terjun Riam Bedawan, Objek Wisata Bertingkat Tujuh Tersembunyi di Blantara Landak
Ia menyebut penambahan pemilih itu masih dalam batas wajar, mengingat ada rentang empat bulan dari Pilpres dan Pileg sebelumnya.
Pemilih baru ini berasal dari pemilih pemula dan juga beberapa warga yang mempunyai hak pilih baru pada pilkada nanti.