RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera membagikan surat keputusan (SK) pengangkatan 98 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Bengkulu tahun 2023.
Sebanyak 98 orang PPPK itu merupakan sisa dari 570 orang PPPK yang telah dilantik sebelumnya.
BACA JUGA:Baznas Bengkuu Serahkan Bantuan Bedah Rumah
BACA JUGA:Lima Ramuan bal Ampuh Untuk Mengobati Rasa Mual, Berikut Ini Jenis Ramuannya
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, SK itu akan dibagikan ketika semua persyaratan administrasi pengangkat PPPK telah diselesaikan.
"Kalau memang Perteknya sudah ada maka segera kita lantik," kata Gubernur.
BACA JUGA:Angka Pengangguran di Bengkulu Capai 34 RIbu BACA JUGA:Duta Wisata Harus Jadi Inisiator dan Promotor Pariwisata Bengkulu
Gubernur mengatakan, sebelumnya PPPK tersebut terkendala dengan persetujuan teknis (Pertek).
Namun hal itu telah ditindaklanjuti dan para tenaga PPPK tersebut segera dilantik. "Kemarin perteknya sudah ada maka kita akan SK-kan," katanya.
BACA JUGA:Gedung Kantor Bahasa di Bengkulu Mulai Dibangun
BACA JUGA:Manfaat Konsumsi Kunyit Untuk Kesehatan Tubuh yang Belum Banyak Diketahui
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu Sri Hartika mengatakan, pembagian SK 98 orang PPPK itu akan dilakukan pada 19 September 2024. Pembagiannya dilakukan oleh Gubernur Bengkulu.
"SK-nya akan dibagikan pada tanggal 19 September nanti," ujar Sri.
(cia)