TAIS - Ketua Bawaslu Seluma Gandhi Indah Jaya meminta seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) melakukan pengawasan melekat pada massa kampanye yang sudah berjalan. Terutama dengan tahapan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) serta tatap muka terbatas.
Untuk kampanye tatap muka terbatas, Bawaslu meminta Panwascam dan PKD memeriksa semua kelengkapan izin tatap muka dan disesuaikan dengan jadwal yang ada. "Pada massa kampanye ini, saat ini tahapannya adalah pemasangan APK. Kemudian tatap muka terbatas harus diawasi secara melekat oleh Panwascam dan PKD," tegasnya. Gandhi mengatakan pemasangan APK juga harus diperhatikan, jangan sampai APK dipasang di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Seluma. Maupun di lokasi yang dilarang untuk dipasangi APK. "Untuk APK harus diperhatikan pemasangannya. Jika ada APK yang dipasang ditempat yang dilarang harus segera dikoordinasikan dengan Pemkab Seluma dan Pol PP dan Damkar. Agar segera dilakukan pencopotan," ujarnya. Sedangkan untuk tatap muka terbatas. Gandhi mengatakan panwascam dan PKD harus mencatat dan melaporkan temuan yang ada di lapangan. Serta dibuktikan dengan dokumentasi. "Ada atau tidak ada pelanggaran, setiap kampanye tatap muka harus dilaporkan. Kemudian format laporan harus diisi kemudian disampaikan ke Bawaslu. Sebagai bahan laporan selanjutnya," ujarnya kemarin. Gandhi mengatakan terkait tugas Panwascam dan PKD ini, Bawaslu Seluma sudah memberikan bimtek secara langsung. Agar Panwascam dan PKD bisa memahami tugas pengawasan yang harus mereka lakukan. (rwf)
Kategori :