RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD P) tahun 2024 hingga Jumat (23/8) belum juga dibahas di tingkat komisi. Padahal Badan Musyawarah DPRD Seluma sudah menjadwalkan RAPBD P akan disahkan Senin (26/8) atau hari terakhir masa jabatan anggota DPRD Seluma Periode 2019-2024.
Anggota DPRD Seluma dari Partai Demokrat, Dirhanjoyo mengatakan, dirinya pesimis RAPBD P bisa disahkan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh Bamus DPRD Seluma-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Anggota DPRD Seluma dari Partai Demokrat, Dirhanjoyo mengatakan, dirinya pesimis RAPBD P bisa disahkan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh Bamus DPRD Seluma.
BACA JUGA:Kurikulum Merdeka Sesuai Dengan Kebutuhan Guru dan Siswa
BACA JUGA:WVI Manna Ajak Giatkan Kembali Cuci Tangan Melalui Pelatihan Menulis Berita
“Saat ini jadwalnya pembahasan RAPBD P di tingkat komisi. Namun sampai hari ini belum juga dibahas oleh OPD bersama Komisi di DPRD Seluma. Sehingga bisa saja tidak cukup waktu untuk disahkan oleh anggota DPRD periode 2019-2014,” tegas Dirhanjoyo kepada wartawan.
BACA JUGA:Pembebasan Lahan Pembangunan Kolam Retensi Tuntas Bulan Ini
Menurutnya, nota pengantar keuangan RAPBD P sudah diserahkan Bupati Seluma. Kemudian sudah rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar keuangan. Tinggal pembahasan ditingkat komisi.
“Padahal banyak usulan belanja yang harus dibahas bersama. Tapi justru belum juga dibahas,” ujarnya.
BACA JUGA:Jalan Nasional di Bengkulu Selatan Putus, Mobil Tak Bisa Lewat, Lokasinya di Kawasan Desa Pagar Dewa
BACA JUGA:Dusun Tempel Boyolali, Dusun Paling Ekstrem di Indonesia, Berada di Bibir Jurang Terjal
Terkait hal ini, Dirhanjoyo mengatakan sebaiknya RAPBD P tidak terlalu dipaksakan dibahas oleh DPRD Seluma periode 2019-2024. Jika memang waktunya sudah tidak memungkinkan lagi untuk membahas dan mengesahkan.
(rwf)