radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pasca diumumkannya Daftar Pemilih Sementara (DPS) seluruh wilayah di Kabupaten Kaur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur mengimbau masyarakat untuk mengecek data secara online.
Tujuannya untuk memastikan apakah sudah terdaftar dalam DPS atau belum. Jangan sampai nanti saat DPT sudah ditetapkan masih ada warga Kaur yang belum masuk data.
BACA JUGA:Seluma Peringkat I Kecepatan Pembayaran Iuran Wajib BPJS
"Yang masih ragu datanya masuk atau tidak dapat melakukan pengecekan data," kata Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, MM kepada Rasel.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan data apakah sudah sesuai pada DPS online dengan mengunjungi https://cekdptonline.kpu.go.id/ atau juga dapat Download Pengumuman dengan mengklik https://bit.ly/SALINAN_DPS_PILKADA2024 untuk mendapatkan informasi DPS Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:OJK Sebut Jasa Keuangan di Bengkulu Tumbuh Positif
Warga Kabupaten Kaur dapat memberikan masukan atau tanggapan terhadap DPS sejak 18 sampai dengan 27 Agustus 2024 mendatang.
"Jadi kita juga menerima tanggapan atau masukan dari masyarakat terkait dengan DPS yang sudah ditetapkan," ujar ketua KPU.
BACA JUGA:Pemdes Batu Lambang Mulai Laksanakan Pembangunan Fisik
Hasil uji coba yang dilakukan Rasel di situs tersebut, memang bisa diakses, untuk mengetahui terdaftar di DPS ada beberapa langkah yang harus kita isi salah satunya yakni menginput nomor KTP.
Kemudian pada langkah kedua diminta menginput nomor what app. Kemudian ada kode OTP yang dikirim ke WA, setalah itu kode terbit ditulis pada kolom yang disediakan di web dan klik finish. Hasilnya kita dapat mengetahui lokasi pencoblosan alamat TPS kita akan mencoblos.
BACA JUGA:Masa Jabatan Kades Bertambah, RPJMDes Harus Menyesuaikan
Diketahui ada penambahan mata pilih sebanyak 447 pemilih bila dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2024 pada Februari lalu. KPU menetapkan DPS Kaur sebanyak 96.488 pemilih sementara pada DPT sebelumnya saat pilpres dan Pileg berjumlah 96.011 pemilih.
BACA JUGA:Sulit Pemasaran, Budidaya Singkong Tidak Menjanjikan
Ia menyebut penambahan pemilih itu masih dalam batas wajar, mengingat ada rentang empat bulan dari Pilpres dan Pileg sebelumnya. Pemilih baru ini berasal dari pemilih pemula dan juga beberapa warga yang mempunyai hak pilih baru pada pilkada nanti.