RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Terkait penambahan anggaran pembayaran penghasilan tetap (Siltap) kades dan perangkat melalui APBD Perubahan Seluma 2024. Sejumlah kades dan perangkat menunggu anggaran tambahan tersebut direalisasikan.
Ilustrasi Siltap Kades dan perangkat desa-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Kades Tangga Batu Kecamatan Seluma Selatan, Sarjono mengatakan kesepakatan penambahan anggaran Siltap Kades dan perangkat ini berdasarkan usulan kades dan perangkat ke Pemkab Seluma.
"Karena anggaran ADD yang diplot ke desa kurang untuk membayar siltap kades dan perangkat. Sehingga kami mengusulkan penambahan. Sehingga desa tetap bisa membayar siltap kades dan perangkat sampai Desember nanti," tegas Sarjono.
BACA JUGA:Mantan Pimpinan DPRD Seluma Berhak Atas Mobnas Bekas Pakai, Tapi...
BACA JUGA:6 Tempat Misterius di Bumi Disebut Dalam Al-Qur'an, Sampai Saat Ini Belum Ditemukan
Sarjono mengatakan Pemkab Seluma melalui Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam hal ini Sekda Seluma H Hadianto sudah menyepakati penambahan sebesar Rp 13 miliar. Dari anggaran ADD yang sudah disiapkan sebesar Rp 53 miliar.
"Dari hasil rapat bersama kades dan perangkat dan pak sekda selaku ketua TAPD. Untuk tambahan anggaran Siltap kades dan perangkat akan ditambah Rp 13 miliar di dalam APBD Perubahan tahun 2024 ini," tegas Sarjono.
BACA JUGA:Sejarah Candi Borobudur Di Indonesia, Memang Luar Biasa
Sehingga dirinya bersama dengan kades dan perangkat yang lain berharap agar DPRD Seluma bisa mengakomodir pembahasan anggarannya serta disetujui di dalam APBD Perubahan tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Jangan Asal Konsumsi Obat, Dokter Sebut 6 Obat Ini Dapat Merusak Ginjal, Salah Satunya Anti Biotik
"Tentunya kami berharap agar DPRD Seluma juga bisa mengakomodir usulan tambahan anggaran ini. Serta bisa dianggarkan pada APBD Perubahan," pungkas Sarjono.
(rwf)