Gagal di Pilleg 2024, Nur Ali Tetap Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

Rabu 14 Aug 2024 - 09:39 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Nasib mujur menimpa Nur Ali, caleg DPRD Provinsi Bengkulu ndari Partai Gerindra pada Pemilu 2024. Meskipun sempat kecewa karena tidak terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu hasil Pilleg 2024, Nur Ali dipastikan akan tetap menduduki kursi dewan provinsi itu.


logo Partai Gerindra-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Hal itu menyusul pengunduran diri caleg terpilih, Jonaidi yang memutuskan maju Pilkada Seluma mendampingi Erwin Octavian yang merupakan calon petahana pada Pilkada Seluma 2024.

BACA JUGA:Desa dan Perusahaan di Seluma Diminta Bantu Atasi Kasus Stunting

BACA JUGA:KPU Proses Pengunduran Diri Dua Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

Secara otomatis, Nur Ali yang merupakan caleg DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai Gerindra peraih suara terbanyak kedua, akan menggantikan posisi Jonaidi untuk dilantik.
Kepada Rasel, Nur Ali yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Seluma mengatakan usulan perubahan nama yang akan dilantik dari Jonaidi kepada dirinya sudah disetujui oleh DPP Partai Gerindra.

BACA JUGA:Cetak Sawah Baru Direalisasikan Tahun 2025, Provinsi Bengkulu Usulkan 1.800 Hektar

BACA JUGA:Tingkatkan Ketahanan Pangan, Anggota Kodim 0408 Bengkulu Selatan Bantu Petani Bersihkan Lahan

Kemudian SK dari DPP juga sudah disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Bengkulu untuk mendapatkan SK pelantikan nantinya.
“Untuk usulan ke DPP Gerindra  sudah selesai. Serta saat ini sudah diproses dan di meja Gubernur Bengkulu,” tegas Nur Ali kemarin.

BACA JUGA:Ombudsman Provinsi Bengkulu Kembali Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Tak Pandang Bulu, Kebun Milik Anggota TNI pun Tak Luput Dari Pencuri

Nur Ali sendiri hanya memperoleh suara 3.021 suara pada Pemilu 2024 kemarin. Namun perolehan suara tersebut tetap mengantarkan dirinya ke kursi DPRD Seluma lantaran pengunduran Jonaidi.

(rwf)

Kategori :