RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu terancam tanpa APBD Perubahan tahun anggaran 2024.
Hal itu dikarenakan keterbatasan waktu menjelang pelantikan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029, yang akan digelar pada 2 September 2024.
Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, mengatakan pembahasan APBD Perubahan ditargetkan harus selesai pada 30 Agustus 2024.
“Prediksi kita kalau tidak selesai Agustus, ya tidak ada (APBD Perubahan). Maka mekanismenya APBD Perubahan dibahas dengan Kemendagri,” ungkap Isnan, Senin (5/8/2024).
BACA JUGA:Sebanyak 159 Ton Beras Bapang Tahap 3 Disalurkan di Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Pelaksanaan Seleksi PPPK 2024 Belum Jelas, Gusnan: Juknisnya Belum Ada!
Isnan mengatakan, anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang baru dilantik pada 2 September 2024.
Sementara DPRD ini baru bisa bekerja setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk. Untuk pembentukan AKD yang baru, biasanya membutuhkan waktu kisaran satu bulan.
BACA JUGA:Lagi-lagi Masyarakat Bengkulu Selatan Keluhkan Peredaran Miras ke Polisi
BACA JUGA:Kota Terpadat Ditengah Samudera, Warganya Makmur dan Tak Takut Diterpa Tsunai
“Agustus ini harus selesai. Kalau tidak ada perubahan maka nantinya akan menggunakan Peraturan Gubernur atau Peraturan Kepala Daerah,” kata Isnan.
Meskipun tidak ada APBD Perubahan, Isnan memastikan tidak terlalu ada perubahan pos anggaran yang signifikan. Hanya saja kewenangannya terbatas.
BACA JUGA:5 Negeri Nyaris Tanpa Ada Malam, Matahari Selalu Bersinar Sepanjang Waktu
“APBD tetap berjalan. Tapi ini baru prediksi, saya tidak bilang tidak ada APBD Perubahan,” tegas Isnan.
(cia)