Tenang! Bupati Seluma Pastikan Dana Banpol Dianggarkan

Senin 05 Aug 2024 - 08:00 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS -  Bagi seluruh parpol yang mempunyai kursi di DPRD Seluma, tak perlu khawatir soal dana bantuan bantuan politik (banpol). Pemkab Seluma akan menganggarkannya pada APBD Perubahan tahun 2024 ini.


Ilustrasi Dana Banpol-istimewa-RBMG

Sehingga dipastikan setelah pembahasan APBD Perubahan nanti, dana Banpol sudah bisa dicairkan.
“Untuk dana Banpol bagi parpol yang memiliki wakil di DPRD Seluma kami pastikan akan dianggarkan di APBD Perubahan tahun 2024 ini. Saat ini sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan,” tegas Bupati Seluma Erwin Octavian kepada wartawan.

BACA JUGA:Nofi: Tanpa Harus Dibahas, Dana Banpol Harusnya Dianggarkan

BACA JUGA:Dana Banpol di Bengkulu Selatan Akhirnya Cair

Diketahui pada pembahasan APBD Murni Seluma tahun 2024 dana Banpol tidak dianggarkan. Sehingga dianggarkan di perubahan anggaran.
Untuk besaran dana Banpol sendiri dihitung berdasarkan perolehan suara.  Setiap suara yang masuk kepada parpol dihitung Rp 8.000 per suara sah.

BACA JUGA:Antrean Kendaraan di SPBU Mengular, Polisi Ketatkan Pengawasan

BACA JUGA:9 Tim Siap Rebut Trophy Dandim Cup 2024

Untuk anggaran bantuan 10 parpol pemenang pemilu 2019 yakni  Rp 887 juta dihitung dari jumlah total 110.886 suara dikali Rp 8 ribu.  Nantinya anggaran tersebut akan digunakan 60 Persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional partai politik itu sendiri.

BACA JUGA:Satu Tersangka Kasus Penganiayaan Di Seluma Menyerahkan Diri, Satu Masih Diburu

BACA JUGA:Hanya 1 Tersangka Ditembak Mati

(rwf)

Kategori :