radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Merespon tingginya angka kriminal dan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Bengkulu Selatan. Petugas gabungan dengan menggelar razia ketentraman masyarakat dan ketertiban umum (trantibum).
Dalam operasi Sabtu-Minggu (27-28/7/2024) dini hari, personel gabungan Satpol PP Bengkulu Selatan, TNI-Polri hingga OPD teknis, berhasil mengamankan warga yang membawa senjata tajam (Sajam) hingga pasangan yang bukan suami-istri.
BACA JUGA:Cegah Gabah Dijual Keluar Daerah, Bengkulu Lakukan Pengelolaan Mandiri
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, S.Sos mengatakan operasi diawali dengan pembagian grup.
Dimana, grup pertama yang terdiri dari seluruh personel gabungan langsung memasuki kawasan karaoke Kota Medan (samping pasar kutau), lalu beranjak karaoke Tyo Jalan Kolonel Berlian, karaoke Number One simpang tulis, Karaoke RS jalan Sudirman, Karaoke Bunda Nin, melaju kearah se kunyit dan putar balik kembali ke arah Kantor Satpol PP dan Damkar.
BACA JUGA:Bupati Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT
“Di operasi tersebut setidaknya kami berhasil mengamankan 37 wanita pemandu lagu alias PL tanpa identitas. Mereka semuanya kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk didata,” kata Erwin.
BACA JUGA:Bupati Berharap Pelayanan Kesehatan Masyarakat Terus Ditingkatkan
Kemudian grup dua terus melakukan operasi. Erwin menyebut tim ini langsung memasuki kawasan hiburan OTW di Belakang Gedung, karaoke aljo M Taha, Karaoke Martina Desa Ketaping, karaoke belakang Puskesmas Pasar Manna, karaoke belakang kolam renang Pasar Bawah, karaoke di muara Pasar Bawah, karaoke Lena Pasar Bawah, area Pantai Pasar Bawah, kawasan Tanah Lapang hingga ke arah rumah dinas Bupati Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Ratusan Pejabat Di Bengkulu Selatan Belum Diklatpim
“Untuk lokasi ini, kami berhasil mengamankan 3 pemuda pembawa senjata tajam, 4 pemuda mabuk di taman tanah lapang serta dua pasangan illegal alias bukan suami isteri yang berada di salah satu penginapan. Semuanya kami angkut untuk didalami motifnya,” beber Erwin.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Anggota Panwascam Kota Manna Disabet Sajam
Bahkan, hingga hari Minggu (28/7/2024) pagi, semua hasil tangkapan masih ditahan oleh Satpol PP Bengkulu Selatan. Sementara untuk pelaku pembawa sajam, langsung diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Erwin memastikan pihaknya akan menjalankan prosedur pendisiplinan sesuai perda nomor 03 Tahun 2022 tentang trantibum.
BACA JUGA:Meski BBM di Bengkulu Selatan Dipastikan Tak Bercampur, Ini Cara Mengenali BBM Oplosan