BACA JUGA:Lulusan Rumah Tahfiz Al-Quraniyah Dijamin Kuliah Gratis di Luar Negeri, Masih Nggak Berminat?
Langkah ini, lanjut Usin, juga diharapkan dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi dan individu penggerak, pendamping, serta pemangku kepentingan swasta terutama dalam pembahasan secara formal maupun substansial.
"Ini untuk memastikan bahwa isi peraturan tersebut sesuai dengan kebutuhan sehari-hari penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu," kata Usin. (**)
Kategori :