Kecanduan Main Judi Slot, Pemuda Ini Gadaikan Mobil Kakak

Kamis 18 Jul 2024 - 21:21 WIB
Reporter : Gio
Editor : Suswadi AK

BACA JUGA:Polisi Datangi Sekolah Demi Ciptakan Kamtibmas

Mereka sudah memprediksi jika yang nekat membawa mobilnya itu adalah pelaku inisial MA yang tak lain adik kandung korban itu sendiri.

MA tidak tersambung dihubungi melalui telepon selulernya. Kemudian, korban mencoba menghubungi pelaku dengan mengirim chat di Massenger.

BACA JUGA:BPN Seluma Salurkan 1.600 Percil Sertifikat PTSL

BACA JUGA:5 Desa Jadi Pilot Project Program PESIAR

Namun, tidak juga kunjung ada jawaban apapun dari MA. Sehingga, korban memilih membawa kasus tersebut ke polisi dengan melaporkan adiknya ke Polsek Kota Manna.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 367 KUHP Undang-Undang Nomor  1 Tahun 2024 dengan ancaman pidana penjara diatas 3 tahun. (yoh) 

Kategori :