OLEH : DR. Drs. KH. Abdullah Munir, M.Pd
Hadirin sidang Jum’ah yang dirahmati Allah,
Waktu demikian cepat berlalu, bulan demi bulan pun terus berganti. Hingga tanpa terasa, kini kita sudah melewati minggu pertama di awal tahun baru hijriyah, yakni bulan Muharram 1446 H. Seiring pergantian waktu dan perubahan tahun itu, marilah kita semakin meningkatkan rasa syukur dan taqwa kita kepada Allah Jalla Jalaluhu.
Karena tak pernah satu detik pun waktu yang kita lalui, kecuali di situ ada karunia Ilahi. Dan tiada pernah masa berganti, kecuali nikmat Allah senantiasa menyertai.
Hadirin jama’ah Jum’at yang berbahagia,
Sejarah telah mencatat, bahwa orang pertama yang meresmikan peristiwa hijrah Nabi sebagai tonggak awal dalam perhitungan kalender hijriyah adalah Umar bin Khattab RA, yaitu saat beliau menjabat sebagai Khalifah ke-2 menggantikan Abu Bakar As-Shiddiq RA. Peristiwa itu terjadi 17 tahun setelah Hijrah Nabi.
BACA JUGA:Dinsos Berikan Pelayanan Langsung Kepada Masyarakat
Meski demikian, Sayidina Umar adalah seorang pemimpin yang selalu bermusyawarah dengan para sahabat Nabi yang lain dalam menyikapi berbagai persoalan umat, termasuk dalam menentukan penanggalan atau kalender umat Islam.
Karenanya beberapa pendapat dari para sahabat Nabi pun sempat bermunculan. Ada yang berpendapat, bahwa penanggalan Islam hendaknya berpijak pada tahun kelahiran Nabi.
BACA JUGA:Santri YHS Bengkulu Selatan Rutin Gelar Sedekah Subuh
Ada juga yang mengusulkan, tahun diangkatnya Nabi sebagai utusan Allah adalah waktu paling tepat dalam menentukan awal kalender umat Islam. Bahkan ada pula yang berpendapat agar tahun wafatnya Nabi dijadikan titik awal perhitungan penanggalan.
Dari beberapa usulan tersebut, Sayidina Umar lebih condong kepada pendapat Sayidina Ali bin Abi Thalib, yang mengusulkan peristiwa hijrah Nabi sebagai tonggak sejarah paling penting dalam Islam, dibanding peristiwa lainnya.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Terus Dorong Satu TPQ Satu Desa
Dengan alasan, karena hijrahnya Nabi dari Mekkah ke Madinah merupakan simbol pembatas antara yang hak dan yang batil. Peristiwa ini (yakni, awal penentuan kalender umat Islam) terjadi pada tanggal 1 Muharram, bertepatan dengan hari Jum’at, tanggal 16 Juli 622 M.
Hadirin sidang Jum’at yang dirahmati Allah,