radarselatan.bacakoran.co, SELUMA TIMUR - Sebagai bentuk aksi protes atas meninggalnya salah seorang karyawan PT. Mutiara Sawit Seluma (MSS), Melson Effendi (44) warga Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil.
Puluhan karyawan PT. MSS di Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur menggelar aksi mogok kerja.
BACA JUGA:Dana Banpol di Bengkulu Selatan Akhirnya Cair
Mereka menuntut senior manajer PT. MSS diberhentikan dari jabatannya. Mereka menganggap manajer mereka lalai atas meninggalnya Melson Effendi.
Termasuk satu korban lagi yakni Qomar Herwandi (43) warga Desa Talang Sali Kecamatan Talo Kecil. Yang mengalami patah kaki. Keduanya mengalami kecelakaan kerja tertimpa bak truk jonder saat sedang melansir sawit di lokasi PT MSS Desa Talang Sali.
Aksi mogok kerja yang dilakukan puluhan supir mulai dari driver dumptruck (DT), driver single cabin (SC), driver tracktor (TR) dan operator (TR).
BACA JUGA:Bupati: Nelayan Harus Gunakan Alat Tangkap Sesuai Aturan
Puluhan karyawan yang tergabung dalam Traksi Kebun 1 memberikan surat pernyataan. Mereka menuntut Senior Manager, Malem P Sembiring agar diberhentikan dari jabatannya.
Mereka menilai aturan yang di buatnya selama memimpin di kebun sangat tidak manusiawi. Dimana pada malam hari masih tetap diperkerjakan. Akibatnya berdampak pada kecelakaan kerja yang menimpa rekan mereka hingga meninggal dunia ditempat.
BACA JUGA:SPK Berlaku 5 Tahun, Tenaga PPPK Bisa Diberhentikan Jika Melanggar Kontrak
"Sebagai bentuk solidaritas kami. Saat ini kami menuntut manager mundur dari jabatannya. Selama ini aturan yang dibuat sungguh sangat tidak manusiawi sehingga menyebabkan salah seorang rekan kerja kami meninggal dunia," ujar Maryono yang merupakan salah seorang driver dump truck.
Puluhan driver ini mengancam, jika tuntutan tidak kunjung ditepati. Maka para karyawan akan melakukan mogok kerja sehingga tidak ada aktivitas pengangkutan di kebun tersebut.
BACA JUGA:Tenaga Medis RSUD HD Manna Diingatkan Berikan Pelayanan Terbaik
"Jika permintaan kami tidak dituruti maka kami sepakat mogok kerja," terang Maryono. Diketahui, bahwa kasus peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Sabtu 13 Juli 2024 lalu, sekitar pukul 19.15 WIB.
Karyawan PT MSS Seluma, 2 atas nama Melson alias Japek dan rekannya Qomar, yang melansir TBS milik perusahaan PT MSS mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan Melson Effendi meninggal dunia akibat terjepit alat bak jonder. (rwf)