radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi kembali mengingatkan bahaya judi online (Judol).
Ia menyampaikan bahwa perjudian merupakan tindakan yang merugikan bagi pelaku maupun warga sekitar.
BACA JUGA:Aparat dan Warga Kompak, Perbaiki Jalan Rusak
Gusnan juga mengatakan maraknya Judol menjadi ancaman tersendiri bagi lingkungan masyarakat termasuk di Bengkulu Selatan fenomena ini mulai terlihat. Sebab tidak sedikit pelaku kejahatan adalah pelaku yang kencanduan judi online.
BACA JUGA:DLH Siap Operasikan Mobil Sampah
"Judi online meresahkan. Sudah banyak sekali korban yang rusak moril dan materilnya. Maka, sadarlah karena tidak ada kekayaan yang instan janganlah terpedaya oleh harapan yang fana. Belum ada yang kaya dan sukses karena berjudi," pesan Gusnan.
BACA JUGA:Optimalkan Pengelolaan Pantai Panjang dan Pengendalian Banjir
Bupati Gusnan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhkan diri dari judi online. Bahkan jika ada yang telah kencanduan untuk segera berhenti untuk mencegah terjadinya kehancuran.
Gusnan mengatakan dengan menjauhkan diri dengan judi online sama halnya dengan menjauhkan diri dari sumber masalah.
BACA JUGA:Sekda Minta Komitmen Kerja Sama OPD Guna Wujudkan Satu Data
Sebab tidak sedikit para pelaku judi online yang terilit hutang, pinjaman online, pelaku penipuan, perampokan dan ada yang sampai nekat bunuh diri.
BACA JUGA:Narkoba Ancam Generasi Muda, Orang Tua Jangan Abai
Bahkan tidak sedikit pula pelaku judi online yang mengalami kerusakan rumah tangga. Menyikapai, hal ini Bupati juga mengharapkan semua pihak terlibat aktif dalam pemberantasan dan pencegahan tindak kejahatan tersebut, mulai dari keluarga, pemuka agama, aparat kepolisian dan pemerintah daerah serta masyarakat.
BACA JUGA:Masuk Penjara Tak Membuat Dua Tersangka Kasus Narkoba Ini Insaf
"Jelas banyak sekali dampak buruk dari judi online. Jadi buat apa mengharapkan kehancuran yang sudah ada di depan dari judi online. Ada banyak kegiatan positif yang bermanfaat yang dapat dipilih dari pada berjudi," bebar Gusnan. (one)