Penipu Catut Nama Pejabat Masih Sering Beraksi, Bagaimana Agar Tak Tertipu?

Selasa 09 Jul 2024 - 19:38 WIB
Reporter : gio
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Penipuan dengan modus mencatut nama pejabat instansi pemerintahan ataupun pejabat, masih sering terjadi. Lalu bagaimana agar tidak tertipu?

Pencatutan pejabat di institusi penegak hukum maupun daerah seperti nama kepala dinas, Kapolres, Kajari, perwira polisi dan pejabat tinggi lainnya ini masih saja terjadi.

BACA JUGA:Kadis Kominfo Kaur Lolos Seleksi Nasional Anugerah ASN

Meski sudah banyak korban yang tertipu, tetap masih ada saja masyarakat yang terkecoh dengan modus pelaku. Tak heran jika, korban penipuan dengan modus itu terus bertambah. 

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK mengimbau, agar tidak mudah percaya jika ada orang yang belum dikenal menghubungi via telepon atau mengajak bertemu langsung. 

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Tukar Guling Lahan di Seluma, 1300 Dokumen Disita, Lebih 50 Saksi Diperiksa

“Masyarakat perlu waspada. Soalnya  penipuan dengan modus mencatutu nama pejabat tinggi instansi sering terjadi, seperti mencatut nama pejabat di pemerintahan, kepolisian dan lembaga lainnya,” imbau Kapolres.

Pelaku penipuan biasanya meminta korban mengirim uang melalui rekening bank. Itu kemudian dituruti oleh korban. Namun setelah sadar, ternyata oknum tersebut adalah pelaku penipuan. 

BACA JUGA:Bupati Ajak Warga Miskin Tak Takut Berobat ke Rumah Sakit

“Nomor rekening yang ditransfer korban penah dicek. Itu wilayahnya di luar Sumatera. Itupun juga sulit dilacak. Makanya bagi masyarakat agar waspada, jangan sampai setelah menjadi korban baru sadar,” ujarnya.

Ditambahkan Kapolres pelaku penipuan dengan modus mencatut nama pejabat biasanya mengincar calon korban yang punya pekerjaan strategis, seperti bendahara kantor, pengusaha, kepala desa dan posisi jabatan lainnya. 

BACA JUGA:Cegah Banjir di Kota Bengkulu, Ini Rencana Strategis Balai Wilayah Sungai Sumatera VII

“Intinya jangan mudah percaya. Saat ada yang nelpon kemudian menawarkan atau meminta sesuatu jangan dilayani, pastikan dulu kebenarannya,” tutup Kapolres. (yoh)

Kategori :