Jangan Nambah Libur, Masuk Sekolah Tanggal 8 Juli

Jumat 05 Jul 2024 - 19:23 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Informasi untuk sejumlah orang tua yang anaknya sekolah tingkat SD, SMP sederajat di kabupaten Kaur. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Kaur mengumumkan jadwal masuk sekolah tangal 8 Juli. 

"Tidak ada perubahan, tangal 8 Juli masuk sekolah, kepada orang tua diminta untuk menyiapkan kebutuhan anak saat pertama masuk," Kepal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kaur Sumari, M.Pd.

BACA JUGA:El Nino Masih Mengancam, Petani Diimbau Segera Garap Sawah

Sumari menegaskan, jadwal masuk sekolah ini sesuai dengan kalender pendidikan (Kaldik) maka tanggal masuk sekolah tetap sesuai dengan jadwal sebelumnya yakni tetap tanggal 8 Juli. Sementara untuk SMA sederajat sesuai edaran dari Dikbud Provinsi Bengkulu tanggal 15 Juli.

BACA JUGA:15 Jurnalis Bengkulu Ikuti Pelatihan Menulis Berita Mendalam Tentang Iklim

"Iya ada perbedaan masuk sekolah tapi untuk SD dan SMP tetap seperti pemberitahuan sebelumnya," tambahnya.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Usulkan 3 Mesin Penggilingan Padi

Khusus siswa baru, masuk sekolah berbarengan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Sehingga sisa baru diharapkan dapat secepatnya berorentasi dengan lingkungan.

BACA JUGA:Lampu Jalan Banyak Rusak, Kawasan Sirkuit Padang Panjang Gelap

Pihak sekolah juga diminta melakukan pengawasan terkait dengan pengenalan lingkungan sehingga tidak ada intimidasi yang dilakukan oleh kakak kelasnya nanti. "Guru juga jangan sampai ada nambah libur, kita nanti akan melakukan pengecekan di lapangan," tuturnya. (jul)

Kategori :