radarselatan.bacakoran.co - BERTEMPAT Di Pendopo Rumah Dinas Bupati (Rumdin) Bengkulu Selatan, sekitar pukul 14.10 WIB Senin 1 Juli 2024 digelar kegiatan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Anggota BPD dari 142 desa di Bengkulu Selatan yang berjumlah jumlah 726 orang di kukuhkan perpanjangan masa jabatan dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.
BACA JUGA:Buka Turnamen Air Nipis Cup, Bupati: Ajang Cari Bibit Pesepakbola
Acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD dipimpin Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE, MM dan dihadiri seluruh camat.
Dalam sambutannya bupati berharap dengan diperpanjangnya masa jabatan ini BPD dapat bekerja dengan baik sesuai tupoksi.
BACA JUGA:Tingkatkan Produksi Kelapa Sawit Melalui Program Replanting
Ketua BPD Salah seorang Ketua BPD di Bengkulu Selatan, Nirwan Jayadi mengatakan, seluruh anggota BPD di Bengkulu Selatan menyambut baik perpanjangan masa jabatan ini. Kedepan berharap BPD juga bisa mendapat kendaraan dinas seperti kepala desa. (Pebrian/psn)