Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam transaksi Fidusia, termasuk perwakilan dari Polres Bengkulu Selatan, notaris, perbankan, Camat, ASN dan instansi terkait lainnya.
"Kami berharap melalui sosialisasi ini, semua pihak yang terlibat dapat memastikan bahwa komunikasi dan dokumentasi hukum dilakukan secara jelas dan transparan, sehingga meminimalkan potensi pelanggaran," tuturnya. (one)
Kategori :