Info Penting Untuk Nelayan, Segera Urus Kusuka, Jika Tidak Akan Rugi Sendiri, Ini Manfaatnya

Kamis 20 Jun 2024 - 08:45 WIB
Reporter : lisa rosari
Editor : suswadi AK

Untuk mendapatkan kartu kusuka, nelayan hanya menyiapkam KTP, KK dan bukti surat jika perkerjaan mereka benar-benar seorang nelayan.

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Hadiri Silaturahmi Keturunan Anak Cucu Puyang Geruntang Pino Raya

Pihak yang berhak memiliki kartu ini diantaranya nelayan, pembudidaya ikan, pemasar ikan, hingga petambak garam. (cia)

Kategori :