Untuk mendapatkan kartu kusuka, nelayan hanya menyiapkam KTP, KK dan bukti surat jika perkerjaan mereka benar-benar seorang nelayan.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Hadiri Silaturahmi Keturunan Anak Cucu Puyang Geruntang Pino Raya
Pihak yang berhak memiliki kartu ini diantaranya nelayan, pembudidaya ikan, pemasar ikan, hingga petambak garam. (cia)
Kategori :
Terkait
Sabtu 16 Nov 2024 - 08:56 WIB
Menkes: Infrastruktur Rumah Sakit M Yunus Bengkulu Sudah Mumpuni, Siap Laksanakan Program Presiden
Kamis 14 Nov 2024 - 11:01 WIB
TPID Bengkulu Siapkan Roadmap Pengendalian Inflasi
Rabu 13 Nov 2024 - 19:23 WIB
Perkara Tanah, Wanita Di Bengkulu Ditusuk Hingga Tewas
Rabu 13 Nov 2024 - 19:17 WIB
Bengkulu Terima Dana Hibah Rp34,9 Miliar, Ini Peruntukannya
Rabu 13 Nov 2024 - 10:14 WIB
Selain Penghasil Kelapa Sawit dan Kopi, Bengkulu Juga Potensial Untuk Pembangunan Tambak Udang, Ini Lokasinya
Terpopuler
Sabtu 16 Nov 2024 - 18:01 WIB
Dewan Protes, Nota Pengantar Keuangan Tidak Sesuai KUA/PPAS
Sabtu 16 Nov 2024 - 18:00 WIB
Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Pengusaha Pertashop
Sabtu 16 Nov 2024 - 18:01 WIB
UPTD BLK Kekurangan Instruktur Tetap
Sabtu 16 Nov 2024 - 14:22 WIB
Penyaluran DID 39 Desa di Kaur Rampung
Sabtu 16 Nov 2024 - 08:01 WIB
Cara Tepat dan Waktu Terbaik Memupuk Padi
Terkini
Sabtu 16 Nov 2024 - 18:01 WIB
Cegah Stunting Sejak Dini, Budayakan Makan Ikan
Sabtu 16 Nov 2024 - 18:01 WIB
UPTD BLK Kekurangan Instruktur Tetap
Sabtu 16 Nov 2024 - 18:01 WIB
Perjuangkan UMKM di Bengkulu Selatan Naik Kelas
Sabtu 16 Nov 2024 - 18:01 WIB
Warga Bengkulu Selatan Masih Banyak Buang Sampah Sembarangan
Sabtu 16 Nov 2024 - 18:01 WIB