radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Masyarakat Bengkulu Selatan diimbau waspada pemerasan yang berkedok penyebaran konten pornografi di media sosial. Pasalnya pelaku sedang bergentayangan mengincar para korban.
Pemerasan dengan cara itu adalah modus baru pelaku kejahatan digital untuk memperdaya para korban. Sudah banyak pengguna media sosial yang tergiur dan berujung masuk perangkap para pelaku.
BACA JUGA:Berkah Idul Adha, Kodim 0408 BSK Bagikan Daging 7 Ekor Hewan Kurban
“Karena sudah ada korban, diimbau masyarakat agar waspada supaya jumlah korban kejahatan seperti itu tidak bertambah lagi,” imbau Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi.
Dikatakan Sarmadi, modus pelaku melancarkan aksi adalah dengan cara menghubungi korban melalui akun media sosial, seperti facebook, WhatsApp, tik tok, ataupun medsos lainnya.
BACA JUGA:742 Unit Randis di Seluma Belum Bayar Pajak
Setelah korban terpancing, pelaku mulai melakukan bujuk rayu dengan mengimingkan janji manis. Seperti menawarkan uang, ataupun hanya sebatas kepuasan nafsu birahi.
Kemudian pelaku meminta atau mengarahkan korban menuruti perintahnya. Biasanya korban disuruh mengirimkan foto atau video syur yang direkam sendiri.
Bahkan pelaku juga ada yang rela melayani korban dengan video call seks palsu. Hal itu untuk memancing korban agar semakin yakin dengan perjanjian yang ditawarkan.
BACA JUGA:Bengkulu Prioriaskan Industri Pengolahan Gabah
Setelah korban terpancing dengan semua tipu dayanya. Pelaku mulai menjalankan aksinya. Korban dipaksa mengirim uang.
Apabila korban tidak menuruti permintaannya, pelaku mengancam akan menyebarkan dokumen konten pornografi yang sudah disimpan sebelumnya.
BACA JUGA:Kabupaten Kaur Kekurangan Ribuan ASN, Ini Rinciannya
“Pelaku sangat pintar dalam menjalankan aksinya. Mereka sering membuat identitas palsu dengan pura-pura menjadi aparat atau profesi lainnya untuk menyakinkan korban. Makanya masyarakat harus hati-hati. Gunakan media sosial dengan pintar dan bijak agar tidak menjadi korban kejahatan,” tukas Sarmadi. (yoh)