Pemilik Warem Ditegur, Jika Terus Membandel Bakal Dibongkar

Jumat 14 Jun 2024 - 19:47 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, TANJUNG KEMUNING - Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanjung Kemuning bersama Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Tanjung Kemuning,

Jumat (14/6/2024) mendatangi tiga desa yang dikabarkan terdapat kos-kosan dan warung remang-remang.

BACA JUGA:Kasat Narkoba Polres Bengkulu Selatan Dimutasi, Ini Pesan Kapolres

Forkopimcam Tanjung Kemuning menyampaikan imbauan sekaligus peringatan agar tak lagi menyediakan tempat yang dapat memicu perbuatan maksiat. 

"Ada tiga tempat yang kami datangi, dua warung dan satu kostan. Kostan berada di Desa Sulawangi, warung di Padang Kedondong dan Padang Tinggi," kata Camat Tanjung Kemuning Diky Haryanto, S.SI, M.AP kepada Rasel.

BACA JUGA:Barli Halim, Sosok Berpengalaman untuk Bengkulu Selatan Semakin Maju

Diky menyebutkan langkah yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang sebelumnya sudah digelar di Polres Kaur.

Dimana sejumlah pihak terkait sepakat untuk memberikan peringatan dan sekaligus sosialisasi kepada pemilik usaha untuk tak lagi menyediakan tempat-tempat diduga maksiat. Namun bila tetap membandel maka akan dilakukan pembongran paksa.

BACA JUGA:Penyerahan Raport dan Pembagian Hadiah Kepada Siswa Berprestasi

"Kalau tetap juga tidak berhenti akan kami rekomendasikan dibongkar paksa, karna masyarakat sudah resah," tutur Camat. (jul)

Kategori :