Datangi Sekolah Polisi Temukan Motor Knalpot Brong

Rabu 12 Jun 2024 - 19:18 WIB
Reporter : Julianto
Editor : sahri senadi

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Tingkat kepatuhan pelajar terhadap peraturan lalu lintas di Kabupaten Kaur masih rendah.

Terbukti dari hasil operasi yang digelar jajaran Sat Lantas Polres Kaur bebrapa hari lalu, terjaring 10 unit motor pelajar menggunakan knalpot Brong. Ironisnya motor itu juga dibawa ke sekolah oleh pelajar. 

BACA JUGA:Informasi Adanya Warem, Polres Kaur Bertindak Cepat

"Ada 10 unit motor yang kami amankan dan diangkut ke Polres karena menggunakan knalpot Brong," kata Kapolres Kaur AKBP H Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si disampaikan Kasat Lantas Iptu Sasi Raharto, SH kepada Rasel kemarin (12/6).

Motor pelajar yang menggunakan knalpot brong itu diamankan dari sejumlah sekolah di Kaur. Kasat menegaskan, orang tua siswa pemilik motor knalpot brong tersebut harus datang ke Polres Kaur untuk mengambil motor.

BACA JUGA:Libatkan Masyarakat Awasi Pungli, Menko Polhukam Perkenalkan Aplikasi 'Si Duli'

Namun sebelum diambil knalpot motor wajib diganti dengan yang standar. 

"Syarat mengambil motor bawa surat menyurat, ganti knalpotnya kemudian bayar tilang sesuai keputusan sidang," teganya.

Operasi ini tindak lanjut laporan masyarakat yang merasa resah lantaran suara bising knalpot motor saat melintas. Selain itu juga dikuatirkan knalpot brong memicu balapan liar (Bali) yang dapat menyebabkan kecelakaan dan merugikan pengendara lain.

BACA JUGA:Dua Ruas Jalan di Kaur Belum Bisa Dibangun, Kok Bisa? Ini Alasannya...

Pihaknya juga mengaku akan menggelar razia dan patroli pada malam hari untuk memastikan tidak ada balap liar. 

"Yang kedapatan menggunakan knalpot Brong selain kami tilang, knalpotnya akan dimusnahkan," tegas Kasat. (jul)

Kategori :