radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Anggaran daerah pada Juni ini selain terkuras untuk pembayaran gaji para ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK, juga terkuras untuk pembayaran gaji ke 13 bagi seluruh ASN.
Total anggaran yang terkuras sebesar Rp 19 miliar. Serta gaji ke 13 ini sudah dibayarkan oleh Pemkab Seluma melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Sudah Entaskan 3000 Lebih RTLH
Kepala BKD Seluma, Sumiati mengatakan, pembayaran gaji ke 13 sesuai instruksi Menteri Keuangan. Bahwa gaji ke 13 bagi ASN dibayarkan pada Juni tahun 2024 ini.
"Untuk gaji ke 13 bagi seluruh ASN sudah kami bayarkan beberapa hari lalu kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Seluma," tegas Sumiati.
Sumati mengatakan, proses pencairan gaji 13 diberikan kepada 3.700 pegawai negeri sipil yang ada di lingkungan pemkab seluma.
BACA JUGA:Curnak Kembali Beraksi, Dua Ekor Sapi Warga Nanjungan Mati
Dengan disalurkannya gaji ke 13 diharapkan mampu membantu setiap ASN membiayai pendidikan anak dan kebutuhan belanja sekolah.
Penyaluran gaji ke 13 PNS juga bersamaan dengan tahun ajaran baru sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan.
BACA JUGA:Adik Gubernur Bengkulu Digaungkan Maju Pilkada Bengkulu Selatan
"Karena Juni ini memasuki tahun ajaran baru. Sehingga kami harapkan bisa membantu seluruh orang tua yang akan membiayai pendidikan anaknya. Tentunya banyak keperluan yang harus dibeli bersamaan dengan tahun ajaran baru," pungkas Sumiati. (rwf)