Sebaliknya, bagi satker dengan nilai IKPA yang rendah akan menjadi obyek pembinaan oleh unit pembina kementrian dan lembaga masing-masing dan oleh unit DJPb, baik Kanwil DJPb maupun KPPN.
"Sehingga IKPA telah memudahkan dan menjadi tools bagi kementerian keuangan dan kementerian teknis dalam monev pelaksanaan anggaran.
BACA JUGA:Menyambut Idul Adha 1445 Hijriyah
Dari nilai setiap indikator pada IKPA, unit pembina dapat segera mengetahui permasalahan yang dihadapi satker dan memberikan rekomendasi untuk peningkatan kinerjanya," pungkasnya. (rzn)
Kategori :