Larangan Siswa Bawa HP Ke Sekolah Kembali Ditegaskan

Senin 27 May 2024 - 19:45 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kaur, Sumari, M.Pd, kembali menegaskan pihak sekolah melarang keras siswa - siswi  tingkat SD dan SMP membawa Handphone (HP) baik saat berada di kelas maupun di luar kelas. Hal tersebut dinilai membuat siswa tidak konsentrasi. 

"Kami instruksikan kepada sekolah untuk kembali mempertahankan agar muridnya tak tidak membawa HP ke sekolah apapun alasannya, apalagi sampai masuk ruang belajar," kata Sumari, Senin (26/5).

BACA JUGA:Fenomena Alam Rashdul Kiblat, Ayo Pastikan Arah Kiblat

Dia meminta sekolah menyita HP siswa bila ditemukan dalam tas atau sengaja di keluarkan oleh siswa saat berada di sekolah. Selain dikuatirkan mengakses situs situs terlarang, HP juga bisa dijadikan contekan saat ulangan atau tugas yang diberikan oleh guru.

BACA JUGA:Resmi Bertugas, 231 PPPK Kaur Teken Kontrak, Segini Gaji Bulanannya

Sebab saat ini dengan bermodalkan Google sejumlah pertanyaan akan dapat dijawab. "Hal ini membuat siswa-siswi justru malas belajar dikit - dikit browsing di google," imbuhnya.

BACA JUGA:Jelang PAS, Rutin Kunjungi Sekolah

Dia berharap guru juga fokus kepada pembentukan karakter siswa di sekolah. Selain itu langkah juga ambil untuk menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif, karena Hp ini sekarang banyak dampak negatif. Dia juga ia meminta kepada orang tua siswa di rumah juga memiliki peran penting yaitu harus memberikan perhatian lebih terhadap anak-anaknya sehingga tidak mengunakan HP pada hal negatif. Selain itu, memperhatikan perkembangannya sehari-hari agar tidak terjerumus pada hal-hal yang negatif.

BACA JUGA:Dikbud Buka Posko Pengaduan PPDB, Ada Kendala Silahkan Lapor

"Peran orang tua juga sangat dibutuhkan, artinya kalau main hp di rumah ini juga perlu diawasi secara rutin jangan sampai malah terjadi hal yang tidak diharapkan," tutupnya. (jul)

Kategori :