radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Untuk memastikan keamanan pangan olahan, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Selatan melakukan pengawasan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), pengawasan yang telah dilakukan diantaranya di wilayah Kecamatan Pino.
Pengawasan IRTP ini sudah menjadi agenda rutin Dinkes Bengkulu Selatan setiap tahunnya, hal ini guna memastikan pangan olahan industri rumah tangga aman dan layak dikonsumsi serta bebas bahan pengawet.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Dorong Pengembangan Pengelolaan Gula Aren
"Kegiatan pengawasan industri rumah pangan merupakan kegiatan lintas sektor yaitu memberikan pengarahan dan pembinaan langsung ke rumah-rumah warga yang mempunyai usaha menengah kecil mikro (UMKM)," ujar Kepala Dinkes Bengkulu Selatan, Didi Ruslan.
Dikatakan Didi, pelayanan yang di lakukan dalam kegiatan ini diantaranya yaitu pemeriksaan usaha UMKM ke rumah rumah warga.
BACA JUGA:PAD Parkir Bengkulu Selatan Naik Signifikan, Rp 225 Juta Masuk Kasda!
"Selain itu, pemeriksaan kebersihan jualan para pedagang UMKM, dan pengecekan nomor izin para pengusaha UMKM juga dilakukan petugas dilapangan," pungkas Didi. (one)