radarselatan.bacakoran.co - Masyarakat selalu diingatkan waspada terhadap aksi penipuan. Terutama penipuan melalui internet salah satunya aplikasi WhatsApp.
Belakangan ini para pelaku penipuan melalui aplikasi WhatsApp makin gencar beraksi, tidak sedikit pula yang menjadi korban.
Walaupun sudah banyak pelaku pemipuan yang dibekuk pihak kepolisian namun tetap saja masih ada pelaku penipuan online yang gentayangan mencari mangsa.
BACA JUGA:Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Bengkulu Selatan: Sekda Minta Perhatikan Apa Yang Harus Dilakukan
Modus yang dilakukan juga beragam dan sangat rapih, jadi wajar jika banyak korban yang terpedaya.
Berikut ini adalah modus baru penipuan melalui aplikasi WhatsApp yang wajib diwaspadai oleh masyarakat.
1. Modus Kurir
Penipuan ini berisi pengakuan seseorang berasal dari J&T. Penipu mengirimkan lampiran file apk dengan tulisan Lihat Foto Paket dan meminta para korban untuk mengunduhnya.
Saat diunduh, korban akan kehilangan uang yang disimpan bank. Data milik korban, termasuk keuangan juga akan dicuri oleh para pelaku penipuan.
BACA JUGA:Besuk Guru PPPK Kaur yang Harus Jalani Amputasi, Rohidin Terenyuh Dengan Pengabdian Pendidik Ini
2. File Undangan Nikah
Sebuah file seperti undangan pernikahan akan dikirimkan kepada banyak pengguna WhatsApp. File apk ini berjudul Surat Undangan Pernikahan Digital, ukurannya 6,6 mb.
Sama seperti modus sebelumnya, para penipu akan mendesak korban membuka file apk tersebut.
3. Surat Tilang Palsu
Banyak pengguna WhatsApp yang juga menerima file apk seolah telah ditilang. File apk itu berjudul 'Surat Tilang-1.0 apk'.
Saat pemilik akun WA membuka APK yang dikirim, maka pelaku akan mengakses data milik korban, termasuk data perbankan.
BACA JUGA:Demokrat Bocorkan Kreteria Balon Bupati yang Akan Diusung Di Pilkada Bengkulu Selatan
4. Penipuan Atas Nama MyTelkomsel
Modus lainnya adalah mencatut nama aplikasi milik Telkomsel, MyTelkomsel. Sama seperti sebelumnya, akan ada file apk yang diterima korban dan diminta untuk didownload.
File itu juga akan meminta izin akses pada sejumlah aplikasi, termasuk foto, video, SMS, dan akses akun layanan perbankan digital atau fintech.
5. Pengumuman dari Bank
Para penipu juga seolah membuat pengumuman berasal dari bank. Isi pengumuman itu terkait perubahan tarif transaksi dan transfer yang tidak masuk akal.
Calon korban akan diminta mengisi formulir dalam sebuah link. Namun link itu akan mencuri sejumlah data sensitif milik korban.
BACA JUGA:Bukan Cuma Pembentukan Kabupaten Talmas, Pembentukan Kabupaten Pekal Juga Kembali Mengemuka
6. Undangan VCS
Penipuan lain adalah melakukan video call sex (VCS) lalu memeras korbannya. Menurut pakar keamanan siber Alfons Tanujaya, modus tersebut memanfaatkan ketidaktahuan seseorang soal teknologi.
7. Pakai QR
Para pelaku juga berusaha mendapatkan informasi pribadi korban dengan kombinasi kode QR dan modus phishing. Kode QR akan membawa ke situs tertentu yang dapat melacak daftar aplikasi hingga alamat korban.
Para korban juga akan diarahkan ke situs web palsu. Pelaku akan membuat situs sulit deteksi sebelum web dibuka. (**)