radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Sebanyak 5.000 pelaku usaha mikro yang tersebar di Bengkulu Selatan, ternyata kurang lebih 200 di antaranya bergerak usaha produksi gula aren yang sebarannya berada di 11 kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Selatan.
Untuk itu, Pemkab Bengkulu Selatan melalui Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan menyelenggarakan pelatihan fasilitasi perizinan, sertifikasi, standarisasi dan akses sumber permodalan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) gula aren.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor Beraksi di Masjid, Aksinya Terekam CCTV
BACA JUGA:Tak ada Pendaftar, KPU Kaur Tutup Pendaftaran Balonbup Perseorangan
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pertemuan Water Park dan dibuka langsung Sekretaris Daerah (sekda) BS, Sukarni M.Si.
Seperti diketahui gula aren merupakan produk unggulan Bengkulu Selatan yang memiliki cita rasa yang khas. Karena dibuat dari bahan baku aren asli (tanpa campuran).
BACA JUGA:Tanggapi LKPj Bupati, Ini Rekomendasi DPRD Bengkulu Selatan, Terutama Terkait Kinerja OPD
Selain itu, bentuknya yang unik menjadi daya tarik tersendiri sehingga sangat laku di pasaran baik untuk konsumsi masyarakat lokal maupun dijadikan sebagai oleh-oleh.
Sekda Bengkulu Selatan mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 07 Tahun 2021 tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi UMKM.
BACA JUGA:Pengembalian Formulir Pendaftaran Balon Bupati ke Partai Sepi, Balon Bupati Hanya Gertak?
"Adanya Peraturan Pemerintah yakni mendorong semua pihak untuk lebih berfokus pada UMKM, mendorong terciptanya para pengusaha baru, hingga nantinya UMKM dapat terlibat dalam rantai pasokan baik bagi pemerintah ataupun swasta," kata Sekda.
Sudah sejak lama aren menjadi komoditi khas Bengkulu Selatan yang kerap dijadikan oleh-oleh. Potensi ini tentu punya prospek yang bagus apabila dikelola dengan baik.
BACA JUGA:117 Calon Anggota PPK Dipastikan Tersingkir
BACA JUGA:Erwin Semakin Mantap Gandeng Jonaidi Sebagai Cawabup
"Kita kadang kurang punya kesadaran akan pentingnya mengembangkan model usaha yang lebih kreatif dan inovatif, dan mestinya kita punya standar ukuran dan berat dari produksi gula aren, disamping itu rata-rata pengusaha gula aren belum lengkap terkait dokumen perizinan serta belum tersertifikasi. Hal inilah yang kadang menjadikan produk gula aren kita sulit untuk berkembang," ujar Sekda.