radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Personel Sat Res Narkoba sampai saat ini masih memburu tersangka pemasok ganja yang didapat dari tersangka AK (18) warga Bumi Ayu Kota Bengkulu dan RW (17) warga Tanjung Kurung Lungkang Kule Kabupaten Kaur.
Keduanya mengaku mendapatkan paket ganja untuk diedarkan dari SK yang sampai saat ini masih dalam pengejaran.
BACA JUGA:Polres Terima Hibah Rp 4 Miliar Untuk Pengamanan Pilkada
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Prengki Sirait membenarkan mengenai hal ini.
Menurutnya, aparat saat ini masih di lapangan. Untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka SK.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Kembali Buka Program Pemutihan Pajak
"Tersangka SK ini yang memasok ganja kepada tersangka AK dan RW. Dimana sebelumnya SK merupakan rekan sama-sama berkebun dengan RW. Namun saat ini RW tidak lagi mengetahui dimana keberadaan SK tersebut," tegas Kasat Res Narkoba kemarin.
BACA JUGA:KPK Pantau Penyaluran Dana Bansos Jelang Pilkada
Lebih lanjut, Kasat Res Narkoba mengatakan meskipun demikian, personel tetap berusaha melacak keberadaan tersangka SK sebagai pemasok ganja.
Seperti diketahui kedua tersangka AK dan RW ditangkap saat akan mengedarkan ganja. Dari tangan masing-masing tersangka berhasil diamankan sebanyak 1 paket ganja siap edar. Namun keduanya lebih dahulu ditangkap polisi pada Rabu 24 April di lokasi berbeda.
BACA JUGA:Cegah Curanmor, Waspada Orang Asing yang Mencurigakan
"Untuk tersangka AK dan RW bersama dengan barang bukti saat ini sudah ditahan di Mapolres Seluma," pungkas Kasat Res Narkoba. (rwf)