radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti penyaluran dana hibah bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Penyaluran dana hibah Bansos dan Pokir menjadi salah satu fokus utama KPK dalam melakukan pendampingan pencegahan korupsi kepada pemerintah daerah.
BACA JUGA:5 Berkas NI PPPK Dikembalikan, 4 Harus Diperbaiki, 1 Berkas Tak Memenuhi Syarat
Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah 1 KPK, Edi Suryanto mengatakan, selain hibah bansos dan pokir, fokus pendampingan yang dilakukan KPK juga terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan
"Terkait dengan dana hibah, untuk kedepannya dalam kontek menejajelang pulkada pilkada, bahwa bansos itu sudah direncanakan tahun-tahun sebelumnya," kata Edi, usai Rakor Penguatan Pemberantasan Korupsi Kepala Daerah se-Provinsi Bengkulu, Selasa (7/5/2024).
BACA JUGA:Hasil Seleksi CAT Diumumkan Besok
BACA JUGA:Juli Seleksi Perekrutan CASN Mulai Digelar
Edi mengatakan mekanisme penyaluran bansos tidak serta merta langsung diberikan. Usulan dan pengajuan dilakukan pada tahun sebelumnya. Sehingga begitu ada hibah yang secara mendadak diberikan, akan menjadi atensi dari KPK.
"Kalau ada dana hibah yang mendadak diberikan, berarti ada masalah. Kami akan koordinasian dengan APIP untuk audit. Kalau ada terindikasi penggunananya menyalahi, kita koorfimasi dengan APH. Intinya, semua kepala daerah kami pantau," sambung Edi.
BACA JUGA:Penajaman Usulan Kegiatan APBDP 2024, Utamakan Yang Dinilai Mendesak
BACA JUGA:DKP Bengkulu Selatan Tunggu Teknis Penyaluran Beras Bapang
Edi mengatakan, secara keseluruhan, pendampingan yang dilakukan KPK untuk mencegah tindak pidana korupsi. Untuk itu, dilakukan peenguatan dengan seluruh kepala daerah.
Tujuannya meningkatkan komitmen pemerintah daerah terhadap upaya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya di tahun politik.
BACA JUGA:Tim Dinkes Bengkulu Selatan Pantau Kondisi Korban Pasung di Kedurang
Terpisah, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengaku pencegahan tindak pidana korupsi perlu dilakukan secara bersama-sama. "Tanpa upaya bersama, korupsi akan sulit untuk diberantas," singkatnya. (cia)