radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaur sejak kemarin mulai melakukan evaluasi existing (evaluasi panwascam lama) apakah layak untuk kembali bekerja atau tidak pada pilkada mendatang.
Bawaslu akan memulai tahapan perekrutan Panwascam, pendaftaran dan penelitian berkas akan digelar pada 3 - 7 Mei mendatang.
BACA JUGA:Satpol PP Sapu Bersih Lapak PKL Di Lapangan Merdeka
BACA JUGA:SMAN 2 Bengkulu Selatan Melepas 276 Siswa Untuk Dikembalikan Ke Orangtua
"Hari ini kita mulai evaluasi Panwascam yang lama, selanjutnya untuk penetapan pengumuman hasil existing akan disampaikan pada 1 - 2 Mei mendatang," kata Komisioner Bawaslu Kaur, Titi Pirda Kusni, SH.I kepada Rasel.
Dijelaskannya, sesuai tahapan pelaksanaan tes tertulis akan digelar pada 13 - 14 Mei, kemudian pengumuman hasil tes tertulis 16 Mei.
BACA JUGA:Apakah PDIP Akan Berkoalisi Dengan Pemerintah? Ahmad Basarah: Tunggu Hasil Pembahasan Rakernas
Dilanjutkan tes wawancara tanggal 18 Mei - 20 Mei. Sedangkan pengumuman Panwascam terpilih akan disampaikan 23 Mei dan pelantikan dilaskanakan 24 Mei - 25 Mei.
"Setelah mengevaluasi panwascam lama, kami akan menggelar sleksi. Total kebutuhan panwascam 45 orang," imbuhnya.
BACA JUGA:Tiga Hari Penjaringan Dibuka, Tiga Balonbup Ambil Formulir, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Buji’an Dusun di Desa Ulak Lebar, Masyarakat Antusias Manfaatkan Pelayanan
Sementara itu KPU Kaur secara resmi membuka pendaftaran PPK terhitung mulai kemarin secara online melalui website Sistem Infomasi Anggota dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) hingga 29 April mendatang.
Dengan rentang waktu 7 hari itu diharapkan dapat memenuhi kuota sehingga nantinya terjaring calon PPK yang handal dan dapat bekerja secara maksimal.
BACA JUGA:Disetujui Bupati Pinjam Pakai, Akhir Bulan Bawaslu Seluma Pindah Kantor
BACA JUGA:122 CJH Bengkulu Selatan Selesai Disuntik Vaksin Meningitis