KPU Kaur Rekrut PPK dan PPS, Ini Jadwalnya

Jumat 19 Apr 2024 - 18:52 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur akan membuka prekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sejak 23 - 29 April 2024 mendatang.

Pembuka perketrutan ini menyusul diterimanya Keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024 tentang pembentukan PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 ini.

BACA JUGA:Pelajar Di Seluma Akan Terima Seragam Sekolah Gratis

Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, M.AP mengatakan, KPU akan mengumumkan   prekrutan PPK dan PPS pada 23 - 27 April nanti. Mereka yang ditanyakan lulus selksi administrasi akan mengikuti tes tertulis pada 6 - 8 Mei mendatang. 

BACA JUGA:Objek Wisata Arang Sapat Rusak Diterjang Banjir

"Untuk pengumuman tes tertulis dijadwalkan 9 - 10 Mei, tes wawancara 11 - 13 Mei. Sementara pengumuman hasil sleksi akan disampaikan 14 - 15 Mei. Pelantikan 16 Mei," tegas Muklis.

BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Selatan Mulai Menggeliat, Sejumlah Figur Merapat ke Partai Politik

Sesuai surat yang diterima dari KPU RI maka pengumuman pendaftaran PPS juga akan dibuka pada bulan Mei mendatang yakni 2 - 6 Mei, sedangkan penerimaan 2 - 8 Mei, sleksi tertulis pada 15 - 18 mendatang.

BACA JUGA:Mei KPU Mulai Terima Syarat Dukungan Calon Perseorangan

Wawancara 21 - 23 Mei. Sedangkan pengumuman PPS terpilih 24 - 25 Mei. Pelantikan dijadwalkan 26 Mei mendatang. "Berkaitan dengan hal itu kepada warga kaur yang bermiat menjadi PPS diminta menyiapkan diri dari jauh hari," kata Muklis. (jul)

Kategori :