HARUS TAHU! Ini Syarat Daftarkan Anak Masuk Sekolah, Orang Tua Wajib Paham

Kamis 11 Apr 2024 - 08:01 WIB
Reporter : rezan oktowesa
Editor : sahri senadi

radarselatan.bacakoran.co - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD maupun SMP di Bengkulu Selatan tidak lama lagi akan dibuka.

Jika tidak ada perubahan, PPDB digelar pertengahan Juni 2024 mendatang. Jadi para orang tua harus tahu syarat untuk mendaftarkan anak masuk sekolah.

BACA JUGA:Ingatkan Tradisi, Malam 27 Ramadan Pemkab Bengkulu Selatan Bakar Ratusan Lunjuk

Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan Novianto, S.Sos, M.Si menyebut syarat utama terdiri dari akta kelahiran/surat keterangan lahir, kartu keluarga/surat keterangan domisili, rekomendasi psikolog jika umur anak masih enam tahun, bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu (untuk syarat pendaftaran KIP) serta surat penugasan orang tua/wali.

BACA JUGA:Pemudik Wajib Tahu, Ini 3 Jalur Lintas Sumatera, Lintas Barat Paling Menarik, Bisa Mampir Ke Pantai

“Pendaftaran masih melalui empat jalur. Yakni jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi serta jalur perpindahan orang tua. Silahkan orang tua siswa mendatangi sekolah terdekat untuk memasukkan berkas calon siswa,” ujarnya.

Seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan PPDB digelar lebih kurang dua pekan. Setelah itu akan ada masa senggah
perbaikan berkas.

Jika semua berkas calon siswa dinyatakan lengkap, panitia PPDB akan melanjutkan kegiatan daftar ulang.

BACA JUGA:DPRD Bengkul Selatan Turut Meriahkan Malam Nujuh Likur

“Untuk kuota PPDB masing-masing sekolah nanti akan kami sampaikan melalui surat edaran resmi,” terang Novianto.

Terkait pelaksanaan masa orientasi siswa (MOS), Novianto menyebut kegiatan tersebut akan dilaksanakan.
Tujuannya untuk mengenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru, sehingga mereka lebih mudah beradaptasi dan senang mengikuti kegiatan pembelajaran.

“Sekarang sudah tidak lagi pandemi, jadi MOS sudah bisa digelar efektif,” tegas Novianto. (rzn)

Kategori :