radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Tingginya kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Kaur menjelang idul Fitri membuat tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kaur rutin melakukan pengecekan. Hasilnya dipastikan tiga SPBU ditambah beberapa Pertashop aman dari BBM Oplosan.
"Hasil pengecekan yang kami lakukan tidak ditemukan indikasi BBM Oplosan semua BBM yang beredar resmi dari Pertamina," ujar Kapolres Kaur AKBP H Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.SI melalui Kasat Reskrim AKP J Manurung, SH, MH Jumat 5 April 2024.
BACA JUGA:Empat Kepala KUA Di Kaur Diganti, Ini Daftarnya
Ia menegaskan Tipidter Polres Kaur juga sudah melakukan pengecekan ketinggian kadar air di tangki pendam BBM di SPBU Maje, Bintuhan dan Tanjung Kemuning sejak beberapa hari lalu. Setelah dicek kadar air di tangki, kondisinya masih dalam batas wajar dan tidak ditemukan BBM oplosan.
BACA JUGA:Jaga Kebersihan Lingkungan, Warga Goro Angkut Sampah
"Kegiatan yang dilakukan tidak lain untuk memastikan seluruh SPBU di Kabupaten Kaur aman dari tindakan yang bisa merugikan masyarakat terutama menjelang lebaran," tegasnya.
BACA JUGA:BLT DD Sudah Disalurkan, Gunakan Sesuai Peruntukan
Dikatakannya, seluruh tanki pendam penyimpanan BBM dicek dengan mengunakan alat. Dari pengecekan tidak ditemukan BBM yang oplosan. Langkah ini dilakukan mengingat sebentar lagi hari Raya Idul Fitri 1445 H. Dalam menyambut hari raya, maka masyarakat akan melaksanakan mudik lebaran. Diprediksi arus mudik lebaran dimulai sejak hari ini 6 April.
BACA JUGA:ASN Pemprov Diingatkan Jangan Menambah Libur
Dikatakannya dalam mudik lebaran masyarakat akan mengunakan BBM. Apabila ada oknum nakal dan melakukan pengoplosan BBM dengan mencampuri air atau zat lain, maka masuk ke kendaraan. Akibatnya, kendaraan akan macet dan membahayakan pengguna kendaraan tersebut. Dengan begitu, maka perlunya pengawas dan pemantau ini.
BACA JUGA:Polisi Siap Kawal Masyarakat Yang Ingin Menarik Uang Jumlah Besar
"Dari hasil pemantauan tidak ditemukan adanya tanki pendam BBM yang melakukan hal-hal menyalahi aturan. Kondisi ini diminta terus dipertahankan sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman," tutup Kasat. (jul)