KOTA MANNA - Sebanyak 8.808 pelanggan dari 33 ribu pelanggan listrik di wilayah kerja PT. PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Manna tercatat menunggak pembayaran tagihan listrik terhitung 1 Januari 2024. Hal itu membuat PLN ULP Manna mengalami kerugian hingga Rp 1,03 miliar.
Adapun rincian tunggakan yang terjadi, tunggakan satu bulan sebanyak 8.515 pelanggan, tunggakan 2 bulan 255 pelanggan serta tunggakan tiga bulan sebanyak 38 pelanggan.
BACA JUGA:Nelayan Hilang Kontak, Ini Peringatan Dinas Perikanan
Manager PLN ULP Manna Yossa Perdana mengaku telah menempuh beberapa langkah agar para pelanggan mematuhi kewajibannya.
Baik itu sosialisasi langsung, datang ke rumah pelanggan atau bekerja sama dengan pihak pemerintah desa (Pemdes).
"Total tunggakan memang seperti itu (sangat tinggi). Sangat disayangkan karena ini harusnya menjadi kewajiban pelanggan tanpa harus diperingatkan," keluh Yossa.
BACA JUGA:Serangan DBD di Kaur Makin Menghawatirkan
Rerata pelanggan listrik yang menunggak pembayaran merupakan pelanggan kelas rumah tangga atau masyarakat umum. Sementara untuk meteran industri atau UMKM semuanya masih tertib administrasi.
"Bahkan ada yang sampai diputus petugas kami, totalnya lima pelanggan. Ini karena berulang diingatkan tapi tidak mematuhi kewajiban. Sebetulnya kami kasihan dengan pemutusan arus listrik, namun kalau dipertahankan tentu PLN akan semakin merugi," imbuh Yossa.
BACA JUGA:Viral! Pria Bertato Peluk Wanita Dalam Mobil Digerebek Istri
Oleh karena itu, Yossa berharap kesadaran para pelanggan listrik untuk mulai ditingkatkan. Sebab, pelayanan listrik yang diberikan oleh negara harus berkelanjutan dan seimbang dengan anggaran pemeoloyang dikeluarkan.
"Kalau memang masyarakat kurang nyaman dengan tarif pascabayar, ada solusi dengan mengganti meteran prabayar. Prinsipnya sama, hanya beda pada pengisian voucher saja," jelas Yossa.
BACA JUGA:Resmi Terbentuk, Pansus DPRD Segera Telusuri “Identitas Bupati”
Kedepan, tunggakan bisa ditekan dan masyarakat semakin sadar. Pihak PLN bakal menerapkan sistem raport terhadap pelanggan yang membandel.
Misalnya, tunggakan satu bulan dianggap raport kuning, tunggakan gua bulan raport orange, serta tunggakan tiga bulan raport merah dan layak diputus arus listriknya.
"Kalau tidak dipertegas, kami khawatir masyarakat semakin lalai," pungkas Yossa.
BACA JUGA:Internet Gratis Terpasang, Masjid Bukan Hanya Tuk Salat Berjemaah
(rzn)