radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Pemkab Seluma saat ini memantau harga beras di pasaran di wilayah Kabupaten Seluma. Pasalnya, harga beras tidak boleh melebihi dari harga yang sudah ditetapkan. Dimana setiap 5 Kg tidak boleh lebih dari Rp 57.500. Karena harga tersebut sudah ketetapan dari Bulog Provinsi Bengkulu.
Bupati Seluma Erwin Octavian mengatakan, dirinya sudah memerintahkan Dinas Perindagkop dan UKM Seluma untuk terus memantau harga beras di pasaran. Termasuk juga harga kebutuhan pokok lainnya seperi gula, tepung, telur, minyak goreng, bawang, serta kebutuhan lainnya.
BACA JUGA:PERHATIAN! Seluma Buka Lowongan 2.554 CASN
“Kami terus memantau harga beras di pasaran saat ini. Yang jelas untuk harga beras setiap 5 Kg tidak boleh lebih dari Rp 57.500. Jadi harus diperhatikan oleh seluruh pedagang saat ini,” tegasnya.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Buka 500 Formasi CASN, Jadwal Tunggu Juknis Pusat
Lebih lanjut, Bupati Seluma mengatakan seminggu menjelang lebaran nanti. Pemkab Seluma kembali akan menggelar operasi pasar murah di 14 kecamatan. Dengan menjual kebutuhan pokok masyarakat. Sehingga masyarakat tidak kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok menjelang lebaran, serta dengan harga yang terjangkau.
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Dapat 475 Formasi CASN
“Kemarin sudah dilaksanakan operasi pasar di Alun Alun Kota Tais. Nanti menjelang lebaran akan dilaksanakan lagi di 14 kecamatan. Dengan sasaran masyarakat kurang mampu. Tentunya dengan harga yang murah, karena sudah disubsidi. Sehingga masyarakat terbantu,” pungkas Bupati Seluma. (rwf)