Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Jadi Prioritas

Rabu 13 Mar 2024 - 19:18 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian menjadi prioritas utama.

Hal itu disampaikan Gubernur usai melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Bengkulu, didampingi Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak  Kementerian Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan, dan Anak (PPPA) Pribudi Arta Nur Sitepu, Rabu (13/3/2024).

BACA JUGA:Blangko E-KTP Dipastikan Cukup, Ini Ditambah 1.500 Keping

Pemenuhan hak hak anak pasca perceraian bagi ASN itu tertuang dalam program kerja sama yang telah dibuat Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pengadilan Agama.

Tujuannya agar anak-anak yang sudah bercerai dapat mendapatkan persenan haknya dari gaji orang tuanya sebagai ASN.

"Kita juga mengeluarkan semacam program bentuk Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Khusus ASN. Sehingga gaji mereka (ASN yang bercerai), berapa hak untuk anaknya," kata Gubernur.

BACA JUGA:Soal Dana Desa Suban, Penyidik Tipikor Tunggu Konfirmasi Inspektorat

BACA JUGA:Korban dan Pelaku Pembacokan Akhirnya Berdamai

Selain program tersebut, Pemprov Bengkulu juga memastikan bagaimana kesiapan kabupaten/kota dalam pemenuhan hak-hak anak. Hal ini tentu ini membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak.

"Bagaimana mereka (OPD) melakukan kesiapan dalam pemenuhan hak-hak anak. Ini semua akan kami pantau," tutur Gubernur. (cia)

Kategori :