radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi mengajak semua pihak melestarikan bahasa daerah.
Jangan sampai bahasa daerah yang merupakan kekayaan warisan nenek monyang lenyap tergilas arus moderenisasi dan globalisasi.
BACA JUGA:Bengkulu Rawan KBGO, Perempuan Paling Rentan Menjadi Sasaran
"Kita diminta melestarikan bahasa daerah yang ada di daerah kita (agar tak punah)," kata Nandar.
Menurutnya, upaya ini tentunya melalui unsur campur tangan pemerintah, lembaga adat. Kesempatan untuk mengemas kekayaan daerah agar takpunah harus dimulai dari sekarang.
BACA JUGA:Diskan Seluma Tunggu Realisasi Usulan 10 Ribu Benih Ikan
Nandar menyebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat mengapresiasi langkah Pemerintah pusat yang dalam hal ini dilakukan oleh Kantor Bahasa Bengkulu melakukan Revitalisasi Bahasa Daerah (Bengkulu).
"Supaya nanti anak cucu kita mengetahui bahasa Ibunya," kata Nandar.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Bengkulu, Abdul Khak mengatakan bahwa kondisi daya hidup bahasa daerah di setiap daerah berbeda-beda, yaitu aman, rentan, kemunduran, terancam punah atau kritis dan telah punah.
BACA JUGA:Viral... Wisatawan Keluhkan Harga Dagangan di Pantai Panjang
Untuk itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam melakukan pembinaan bahasa dan sastra.
"Tanggung jawab pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota adalah melakukan pembinaan bahasa dan sastra yang penuturnya berdomisili di lintas kabupaten/kota namun masih dalam satu provinsi," katanya. (cia)