PKL Kian Membandel, Satpol Siapkan Jurus Jitu

Kamis 07 Mar 2024 - 08:30 WIB
Reporter : Rezan Okto Wesa
Editor : Suswadi Ali K

radarselatan.bacakoran.co/KOTA MANNA - Keberadaan lapak para Pedagang Kaki Lima (PKL) kerap kali mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya para pengendara.
Lapak PKL yang menjamur juga mengurangi nilai kebersihan dan keindahan kota. Hal itu membuat petugas Satpol PP Dinas Satpol PP-Damkar Bengkulu Selatan terpaksa menyiapkan jurus jitu menyiasati para PKL bandel.

BACA JUGA:Beni Harjono Jabat Direktur Utama Bank Bengkulu

Sebelumnya, Satpol PP sudah sering melakukan operasi penertiban. Tetapi para PKL seperti membandel dan mengulangi tempat yang dilarang setelah kepergian petugas.
Kepala Dinas Satpol PP-Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, S.Sos mengatakan pihaknya tengah menyiapkan jurus jitu untuk menertibkan dan menyadarkan para PKL yang sangat menganggu ketertiban umum.

BACA JUGA:Jelang Bulan Ramadan, Polisi Antisipasi Penimbunan Sembako

Jurus jitu yang dimaksud yakni mengangkut lapak PKL lalu memindahkannya ke lokasi yang diizinkan berjualan. Salah satunya adalah pasar. Dengan demikian, maka PKL akan berpikir ulang untuk mendirikan lapak di pinggir jalan.
“Permasalahan terkait PKL tak ada habisnya. Dibongkar hari ini, besok mereka dirikan lagi lapak di tempat yang sama. Kedepan kami rancang penertiban dengan langsung mengangkut lapaknya ke tempat berjualan legal, jadi kami berikan jalan kepada mereka agar tahu lokasi berjualan itu di mana,” ujar Erwin.

BACA JUGA:Hebat! Pemkab Bengkulu Selatan Juara Umum Treasury Award KPPN

Ditegaskan Erwin, dalam menertibkan dan memberikan pemahaman terhadap PKL tidak bisa hanya mengandalkan kekerasan ataupun sanksi saja.
Melainkan perlu pendekatan khusus dan pengertian. Hal ini karena para PKL merupakan masyarakat yang belum teredukasi secara letak dan aturan dalam berniaga.

BACA JUGA:Wabup Kaur Pastikan Maju Pilkada 2024, Bupati?

“Kami tidak pernah membatasi setiap warga yang ingin berjualan dan mencari rezeki. Silahkan dan kami berika ruang untuk itu. Tapi ingat, kita hidup dalam masyarakat harus saling peduli. Jangan sampai ego sektoral malah merusak ketertiban umum. Maka itu, layak sekali PKL itu difasilitasi di pasar,” jelas Erwin.

BACA JUGA:Satgas Pangan Sidak Harga Sembako, Masih Stabil!

Kalaupun selepas dipindahkan ke pasar PKL kembali lagi ke pinggir jalan. Dengan tegas Erwin menyebutkan bahwa denda dan sanksi akan diberlakukan.
Sebab, saat penertiban dan pemindahan lapak ke pasar, para PKL akan diminta menandatangani perjanjian dan pernyataan di atas meterai.
“Yang jelas ini akan kami coba terapkan, mudah-mudahan saja kedepan para PKL di Bengkulu Selatan sadar dan memahami aturan,” pungkasnya. (rzn)

Kategori :