BENGKULU - PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu mulai menerapkan program Single Truck Identification Data (STID) di Pelabuhan Pulau Baai.
STID merupakan bagian dari program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK). Untuk itu Pelindo mendorong agar pelaku usaha seperti truk pengangkut dapat melakukan kepengurusan.
BACA JUGA:Soal Tenaga Honorer, Pemprov Tunggu Petunjuk
General Manager PT. Pelindo Regional 2 Bengkulu, S. Joko mengatakan, program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam melakukan identifikasi dan monitoring terhadap aktivitas truk pengangkut yang beroperasi, melalui penerapan kartu STID.
"Selain itu juga untuk meningkatkan produktivitas layanan jasa kepelabuhanan," kata Joko, Kamis (29/2).
BACA JUGA:Basarnas Bengkulu Ajukan Tambahan Personil
Menurut Joko, STID ini merupakan program pemerintah yang wajib dilaksanakan. Karena program ini bersifat wajib maka diharapkan seluruh pelaku usaha segera mengurusnya. Sehingga truk pengangkut milik pelaku usaha yang beroperasi di Pelabuhan Pulau Baai ini memiliki STID.
"Di Bengkulu, yang terdaftar sebanyak 50 perusahaan," kata Joko. Ia menjelaskan, dari total tersebut, yang sudah terdaftar dalam program STID ini baru 12 perusahaan.
BACA JUGA:126 Pelajar Kaur Berebut 30 Kuota Paskibraka
Proses pembuatan atau pendaftaran STID ini hingga satu bulan kedepan. "Bagi pelaku usaha yang tidak melakukan kepengurusan, tentu kewenangan Kantor KSOP Kelas III Pulau Baai Bengkulu, selaku regulator di tingkat daerah," kata Joko. (cia)