radarselatan.bacakoran.co, TAIS – Kasus gigitan anjing atau hewan penular rabies di Kabupaten Seluma terbilang tinggi.
Tahun 2024 ini sudah 41 warga Kabupaten Seluma menjadi korban gigitan anjing yang berpotensi menularkan penyakit rabies.
BACA JUGA:PSU di TPS 5 Desa Napal Hanya 193 Warga Gunakan Hak Pilih
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Rudi Syawaludin didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Muhirin mengatakan 41 orang tersebut manyoritas digigit anjing peliharaannya sendiri. "Semua sudah diberikan Vaksin Anti Rabies," ujarnya.
BACA JUGA:Diduga Menipu Oknum Anggota Polisi Ditangkap
Walaupun yang menggigit hewan peliharaan, tidak menutup kemungkinan hewan tersebut bisa terkena rabies.
BACA JUGA:Warga Usulkan Jalan ke Lubuk Resam
Untuk mengantisipasi virus rabies, Muhirin meminta masyarakat untuk memberikan vaksinasi pada hewan peliharaan pembawa virus rabies seperti anjing dan kucing khususnya hewan bertaring.
BACA JUGA:Pekan Depan, CCTV dan Wifi Gratis Dilaunching
"Kami minta agar masyarakat memberikan vaksinasi pada hewan. Tujuannya agar terhindar dari virus rabies, " pungkasnya. (rwf)