Sekda Minta OPD Tata Ulang Semua Aset

Senin 19 Feb 2024 - 17:49 WIB
Reporter : Wawan Suryadi
Editor : sahri senadi

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan terus berupaya melakukan penataan ulang aset-aset disetiap OPD lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni, M.Si mengharapkan semua OPD mendata ulang semua aset.

BACA JUGA:DKP Bengkulu Selatan Launching Penyaluran Beras Bapang Tahap Dua

Khusus, Badan Keuangan Daerah (BKD) melalui Bidang Aset, untuk melakukan penertiban asset terutama kendaraan-kendaraan dinas (Randis) baik mobil maupun sepeda motor, termasuk penyelesaian administratif untuk proses pelelangan untuk asset yang sudah memenuhi ketentuan untuk dilelang atau dihapuskan.

BACA JUGA:BREAKINGNEWS! Dugaan Pengelembungan Suara, Gerindra Kaur Turun Tangan

Sukarni mengatakan, penataan aset yang terbesar adalah kendaraan dinas roda dua. Dan ini menjadi tugas tim aset untuk segera menata kembali keberadaan kendaraan yang masih menjadi aset daerah tersebut.

BACA JUGA:Tim Joni Afrizal Pegang Data C1, Klaim Keunggulan di Dapil II Bengkulu Selatan

Walaupun nanti harus dilakukan pelelangan bagaimanapun bentuknya lakukan saja agar semua aset tercatat dengan baik. 

BACA JUGA:Pengedar Ganja Diringkus Polisi, Motor dan HP Disita

"Kalau terkait kendaraan dinas roda empat yang ada di Sekretariat daerah, kami yakin kendaraan itu masih ada. Walupun kenyataannya dari kasat mata tidak sebanyak itu kendaraan dinas roda empat yang berada di Sekretariat daerah.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Raih Predikat Zona Hijau Penyelenggaraan Layanan Publik

Kemungkinan masih digunakan oleh pejabat yang lama dan belum dikembalikan saja, tentu ini akan ditertibkan," papar Sukarni.

Inilah nantinya yang menjadi tugas tim aset, untuk menata kembali pengolahan aset. Begitupun  kewajiban pembayaran pajak harus ditanggung oleh OPD pemegang asset.

BACA JUGA:PKB-Gerindra Saling Klaim, Golkar, Nasdem dan PPP Persaingan Internal

Kecuali yang tidak ada lagi surat menyuratnya. Nantinya akan segera diselesaikan terkait adanya penunggakan pajaknya, apalagi terkait kendaraan dinas yang sudah rusak dan tidak beroperasi lagi tetapi masih terdaftar sebagai aset. (one)

Kategori :