radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Kasus Kepala Desa (Kades) Dusun Baru Kecamatan Ilir talo, Ibran yang dilaporkan berbuat mesum segera ditangani Bupati Seluma Erwin Octavian. Hasil pemeriksaan Inspektorat Seluma sudah disampaikan ke meja Bupati Seluma.
Bupati Seluma Erwin Octavian mengatakan, dalam waktu dekat ini segera akan mengeluarkan putusan terkait laporan masyarakat tersebut.
BACA JUGA:Dishub Bengkulu Selatan Resmi Kembali Tarik Retribusi Parkir
BACA JUGA:Ini Prediksi Daftar Caleg Peraih Suara Terbanyak Sementara di Kaur
"Masalah Kades Dusun Baru Ilir Talo, saat ini hasil pemeriksaan dari Inspektorat memang sudah ada di meja saya. Akan saya pelajari hasil pemeriksaan inspektorat.
Setelah semuanya jelas, barulah nanti akan ada keputusan. Terkait laporan masyarakat yang melaporkan kadesnya atas tuduhan perbuatan asusila," ujar Bupati Seluma.
BACA JUGA:Gerindra dan Golkar Raup Suara Tertinggi, PDIP dan PBB Membayangi
BACA JUGA:Waspada Bencana Akibat Hujan Lebat
Bupati mengatakan, jika hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa oknum kades terbukti berbuat asusila, maka jelas akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
"Kalau memang terbukti, tentunya akan diberikan sanksi. Dari sanksi paling ringan yakni teguran, sampai sanksi paling berat yakni pemberhentian dari jabatan," ujar Bupati Seluma.
BACA JUGA:Menunggu Penetapan, Nasdem Diprediksi Pimpin Raihan Suara Dapil II
BACA JUGA:Tugas PTPS Berakhir H+7 Pemungutan Suara
Seperti diketahui bahwa Kades Dusun Baru, Ibran dilaporkan oleh masyarakat atas dugaan susila. Karena kedapatan sedang berada di sebuah pondok bersama dengan dua orang wanita.
Meskipun hal itu sudah dibantah oleh Ibran, serta mengatakan bahwa dirinya hanya mampir di pondok. Lantaran kedua wanita tersebut ingin meminjam uang. (rwf)