radarselatan.bacakoran.co - Pemusnahan surat suara yang dilakukan KPU Bengkulu Selatan pada Selasa (13/2) malam turut dikawal dan disaksikan kepolisian.
Wakapolres Bengkulu Selatan, Kompol Rahmat Hadi Fitrianto, SIK hadir bersama unsur terkait dalam pemusnahan surat suara tersebut.
BACA JUGA:Minat Petani Kaur Menanam Jagung Terbilang Minim
“Wakapolres mewakili pak Kapolres menghadiri pemusnahan surat suara di kantor KPU. Dan juga ada anggota yang ikut melakukan pengawalan. Proses pemusnahan surat suara berjalan aman dan lancar,” kata Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi.
BACA JUGA:Seluma Darurat DBD Sudah 76 Kasus, 1 Meninggal Komplikasi
Surat suara yang dimusnahkan adalah surat suara yang rusak sehingga tidak terpakai. Adapun rinciannya yakni surat suara pilpres sebanyak 560 lembar, surat suara DPR RI 284 lembar, surat suara DPRD Provinsi 106 lembar, surat suara DPRD kabupaten 708 lembar, dan surat suara DPD RI 60.917 lembar.
BACA JUGA:Tersangka Korupsi Dana BOS SMK IT Al Malik Kembali Diperiksa
“Surat suara yang dimusnahkan adalah surat suara yang rusak, seperti terkena noda tinta, sobek, surat suara yang tercetak tidak utuh, dan juga surat suara yang kelebihan. Karena tidak terpakai, maka dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata Sarmadi. (yoh)